LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Kekosongan kursi Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, yang semula dijabat Abu Bakar Abdi atas pencalonan dirinya sebagai Wakil Bupati yang baru saja digelar di Situbondo.
Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM, atas kekosongan tersebut, menugaskan Samsuri, S.Sos, M.M. selaku Pelaksana Tugas ( Plt ) Kadis Sosial di jajaran Pemkab Situbondo.” Jum’at, 5/3/2021
Sebelumnya, Samsuri menjabat Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di salah satu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Situbondo.
Dikutip Surat Keputusan ( SK ) Bupati Situbondo, Nomor : 800/314/431.303.3/2021, ditugaskan Samsuri sebagai Pelaksana Tugas ( Plt ) Dinsos Situbondo terhitung 1 Maret sampai 31 Mei 2021.
Dengan ditunjuk sebagai Plt Kadis Sosial Kabupaten Situbondo dan diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan/tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.
“Dalam melaksanakan tugasnya agar berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa melaporkannya kepada Bupati
Kemudian, penugasan sebagai Plt akan berakhir pada saat ditetapkannya pejabat definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.”(ar/nafi)