LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Dengan maraknya Balap Liar di Kabupaten Situbondo, polantas Polres Situbondo terus Sigap atas terjadinya angka kecelakaan yang akan terjadi laka lantas di Kabupaten Situbondo.
Seperti yang sering digunakan balap liar di jalan desa Duwet Kecamatan Panarukan atas laporan warga pengguna jalan tersebut sering digunakan balap liar dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot plongan.
Dibenarkan pada Polantas Polres Situbondo tiba dilokasi petugas patroli menjumpai puluhan pemuda sedang asyik nongrong di pinggir jalan desa Duwet dengan sepeda motor yang siap untuk melakukan balap liar,”
Minggu (28/2/2022).
.
“Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan oleh petugas patroli baik surat kendaraan ataupun kelengkapan pengendara seperti SIM, STNK, Kaca spion, plat nomor, ban dan knalpot.
Kemudian, Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas memberikan Tilang terhadap dua pemuda yang memiliki sepeda motor protolan tidak lengkap surat-suratnya dan tidak menggunakan helm pengaman
Berita yang dihimpun Lintasmatra.com. Kanit Turjawali Iptu Teguh, SH menjelaskan awalnya ada laporan dari masyarakat yang resah karena lokasi jalan desa Duwet kecamatan Panarukan kerap kali dijadikan lokasi balapan.
Kemudian anggota tindak lanjuti laporan tersebut, ada puluhan pemuda sedang asyik nongrong di pinggir jalan desa Duwet dengan sepeda motor yang siap untuk melakukan balap liar, tindakan dilakukan dan dilakukan tilang terhadap pengendara yang tidak tertib lalu lintas.
Tak terlepas dari tugas Polri, petugas patrol juga melakukan edukasi terhadap para pemuda agar tidak terlibat atau melakukan aksi balap liar karena membahayakan keselamatan dan juga mengganggu masyarakat juga pengendara lainnya.” (Mito)
Sumber : Humas Polres Situbondo”
Pewarta : Ar MY to
Publisher : Hariyanto, SH.