By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari,Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Bangkalan > Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari,Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus
Bangkalan

Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari,Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus

Last updated: 7 September 2022 13:32
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-BANGKALAN.

BANGKALAN – Pemberantasan narkoba di kabupaten Bangkalan, bukanlah isapan jempol belaka. Terbukti, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 48,02 gram sabu-sabu dengan meringkus 25 tersangka dari 16 kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

Hal ini dibuktikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers dihadapan awak media pada hari ini, Senin (05/09/2022) di Mako Polres. Didampingi Kasatresnarkoba Iptu H. Muhlis Sukardi, S.Sos. dan Kasihumas, AKBP Wiwit menjabarkan jika Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar hanya dalam kurun waktu 12 hari.

“Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar mulai tanggal 22 Agustus dan berakhir pada 02 September 2022 kemarin. Dari 12 hari ini, kami berhasil mengamankan tersangka sebanyak 25 dengan rincian dewasa 24 orang, dan 1 orang lainnya adalah anak-anak. Jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 48,02 gram dan uang tunai sebesar Rp 252.000,” tutur AKBP Wiwit.

Dari keseluruhan 25 tersangka penyalahgunakan narkoba, AKBP Wiwit menambahkan jika ada 1 (satu) anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Galis.

“Iya ada salah satu tersangka yang mengaku akan menjual dan akan mengirimkan sabu seberat 20 gram kepada pembelinya,” Jelas Alumnus Akpol 2002 ini di hadapan awak media.

Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut juga menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan pengintaian terhadap pelaku tidak kejahatan narkoba baik bandar, pengedar, maupun pengguna.

“Para tersangka di jerat dengan pasal 112 KUHP, 114 KUHP, dan 127 KUHP dengan Ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup mantan Kapolres Pacitan ini pagi tadi di Mapolres Bangkalan.(Edi-Hms)

You Might Also Like

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

Polres Bangkalan Berhasil Menangkap Terduga Bandar Narkoba

Diawal tahun 2023, Polres Bangkalan berhasil ungkap 37 kasus dan 44 tersangka

Pangdam V/Brawijaya bersama Bupati Bangkalan Resmikan Masjid Siti Aminah SDIT Mutiara Ilmu Bangkalan

KELOMPOK 16 PMM UMM Lakukan Penanaman Pohon Cemara Dan Bersih Pantai, Guna Menciptakan Lingkungan yang Bersih dan Lestari di Pantai Tlangoh Sehingga Menarik Wisatawan Luar Daerah

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Tim Satgas Yonmek 203/Arya Kemuning Terjun ke Masyarakat
Next Article Polisi di Banyuwangi Berbagi Sembako untuk Warga Pasca Penyesuaian Harga BBM
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?