LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Pengukuhan Pengurus Komisi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Situbondo Masa Khidmat 2022-2027, bertempat di aula Aryo Pendopo Situbondo,”Sabtu (10/9/2022).
“Hadir dalam pengukuhan tersebut, disaksikan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Wabup, Nyai Hj. Khoirani, Plt. Sekretaris Daerah, Wawan Setiawan, Ketua Tanfidziyah PCNU Situbondo, KH Muhyiddin Khatib dan jajaran Forkopimda Kabupaten Situbondo beserta undangan lainnya
Sementara ini, sambutan Bupati Situbondo, mengajak para Pengurus Komisi DP MUI Situbondo yang baru dikukuhkan agar menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan jadilah pengurus yang amanah

Lebih lanjut, kata pria kelahiran desa Curah Tatal Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo, yang dipanggil Bung Karna, juga menyampaikan, tugas yang akan dijalani itu amanah, jalankan dengan sebaik-baiknya.”pesan Bupati
“Tentunya, saya tidak ragu dengan komposisi kepengurusan ini. Saya lihat banyak pejabat Pemkab Situbondo, baik dari Eselon II, ada PJ Sekda, Kadiskominfo, Ibu Asisten, Plt Kadispendikbud, serta pengurus yang lain,”sampainya
“Hal ini, Pengurus Komisi DP MUI Situbondo bukan hanya bekerja di tingkat kecamatan saja, akan tetapi bisa tersebar di desa-desa, sesuai dengan kegiatan yang telah di programkan,” bebernya.
“Sehingga keberadaan MUI Situbondo ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Santri Pancasila. “Kesemuanya butuh kebersamaan dan kekompakan kita semua. Kemudian bisa mewujudkan Situbondo yang berakhlak, sejahtera, adil dan berdaya, atau yang sering kita sebut dengan Situbondo Berjaya,” tegasnya.
“Sementara itu, Ketua Umum DP MUI Situbondo, Habib Muhammad Abubakar Al-Muhdlar, mengajak jajaran Pengurus Komisi DP MUI Situbondo untuk menjalankan amanah ini hingga akhir periode. “Semangat untuk mengabdi dan berkhidmat, terutama di Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
“Hal ini, Habib Muhammad Abubakar, optimis, susunan kepengurusan DP MUI Situbondo merupakan orang-orang pilihan. “Oleh karena itu, mari kita jalin kerukunan antar umat beragama di Situbondo ini. hal ini MUI juga bertugas menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, lintasmatra.com melansir dari Pemkab Situbondo agar masyarakat menghindari rokok ilegal jelas rokok ilegal merugikan negara, karena pemerintah daerah menerima dana alokasi bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), terangnya.
Lalu dana tersebut yang diterima dari DBHCHT untuk Pemkab Situbondo tahun 2022, sebesar Rp. 55.714.515.000,- , kemudian difungsikan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan – lain disetiap pimpinan OPD beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo.”*(ADV/Mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH