LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

SITUBONDO – Ojhung atau Ojung suatu tradisi kebudayaan dari Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa timur
Ojhung digelar setiap tahun sekali bersamaan dengan selamatan desa Bugeman, hal ini dilakukan oleh para leluhur dan nenek moyang terdahulu. Tradisi Ojhung ini dilaksanakan untuk menghindari bencana atau penolak bala.”terangnya, Selasa, 25/10/2022
Pantauan Lintasmatra.com. adanya selamatan desa Bugeman atau khadisah setiap masyarakatnya menyiapkan tape ketan yang disuguhkan terhadap tamu, ada juga untuk hantaran kesanak saudara,
sedangkan untuk ritual dilakukan tradisi Ojung yaitu dua orang laki-laki tidak menggunakan pakaian dengan saling memukul ketubuh dengan kayu rotan

Bupati Situbondo, Drs.H.Karna Suswandi, M.M. menyampaikan, tradisi Budaya Ojung ini agar tetap dilestarikan, karena Ojung merupakan olahraga budaya kesenian daerah yang kita miliki di Kabupaten Situbondo, asalkan jangan dijadikan ajang taruhan bersifat judi,’ kata Bupati Karna
Lebih lanjut, kata pria yang akrap dipanggil Bung Karna, mari agenda tahunan ini adanya selamatan desa Bugeman tetap memohon kepada Allah SWT. Agar desa dan masyarakat Bugeman diberi keselamatan, dijauhkan dari penyakit serta mendapat Riski yang berlimpah. Amin
Kemudian, Kepala desa Bugeman,.Udid Yuliasto, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan, tradisi selamatan desa digelar tiap tahun, dan selalu disertai Ojung, ini dilakukan sejak dari leluhur kita dulu sampai sekarang
Hal ini, kata pria yang akrap dipanggil Yuli, selama saya jadi Kades Bugeman tiga pereode selalu mengadakan selamatan desa, begitu juga Kades sebelumnya, hal ini bentuk Ikhtiar kita agar masyarakat Desa Bugeman selalu berdo’a agar diberi keselamatan, kemakmuran, dan dijauhkan dari segala macam penyakit.”kata Kades Yuli
Ditempat terpisah, Lintasmatra.com. melansir dari Pemkab Situbondo, agar masyarakat menghindari rokok ilegal, jelas rokok ilegal merugikan negara, karena pemerintah daerah menerima dana alokasi bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).”terangnya
Lalu, dana tersebut, yang diterima dari DBHCHT untuk Pemkab Situbondo tahun 2022, sebesar Rp55.748.515.000. kemudian difungsikan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan-kebutuhan lain di setiap pimpinan OPD beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo,”*(adv/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH