LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Kepala Desa se-Indonesia berkunjung ke gedung DPR RI Jakarta (17/1) untuk menyampaikan aspirasi agar adanya revisi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014, mengatur masa jabatan Kepala Desa hanya 6 tahun, sehingga diusulkan jabatann kepala desa hingga 9 tahun agar dibahas wakil rakyat DPR RI sehingga sama-sama untuk mendapat hak sebagai abdi negara yang mana Kades langsung berhadapan dengan masyarakat yang ada di desa
Sementara ini, Ratusan kepala desa (kades) beserta perangkat desa di Kabupaten Situbondo melakukan aksi ber aksi secara damai, bertempat di halaman Hotel Sido Muncul 2 Wisata Bahari Pasir-Putih, Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo,, Selasa, 17/1/2023
Bahwasanya apa yang menjadi tuntutan kades se-Indonesia di gedung DPR RI di Jakarta sama dengan apa yang kita inginkan yakni untuk merevisi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014, mengatur masa jabatan Kepala Desa hanya 6 tahun, sehingga diusulkan jabatann kepala desa hingga 9 tahun
Kemudian berita yang dihimpun Lintasmatra.com. koordinator lapangan, Kades Tokelan, Ahmad Misuri, menyampaikan, pelaksanaan aksi ber aksi damai di Kabupaten Situbondo pada hari ini (17/1) berjalan lancar dan sukses
Olehnya, Kades beserta seluruh perangkat desa di Kabupaten Situbondo yang tidak ikut ke Jakarta, hari ini mereka kompak hadir mengikuti aksi damai menyampaikan orasi di tempat ini. Adapun tuntutan atau aspirasi yang disampaikan, yaitu mendukung terwujudnya revisi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014, pasal 39 ayat 1 terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun agar segera dibahas oleh DPR RI.,”serunya
Sehingga, atas revisi UU tersebut, atas penambahan masa jabatan kades, bisa menyelesaikan berbagai program yang ada di desa sehingga bisa terealisasi dengan optimal, begitu juga dapat menyelesaikan berbagai sengketa dan kesenjangan sosial di tengah masyarakat dengan lebih baik lagi.” Ungkap Kades 3 pereode di desa Tokelan.
Dalam kesempatan ini, Camat Bungatan Yogie Kripsian Sah, Yang mana sebelumnya menjabat di Kabid DPMD, menyampaikan, para peserta aksi damai agar menyuarakan aspirasi dengan baik dan tertib, jangan sampai anarkis. Semoga yang berkumpul di sini bersatu dalam sebuah kebaikan, semoga pemerintah pusat mendapatkan dukungan dari DPR RI.”sampainya
Lebih lanjut, Camat Bungatan, yang akrap disapa Yogie, menyarankan, mari kedepannya seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Situbondo semakin baik lagi demi tercapainya program Pemkab Situbondo,” harapnya.” (*/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH