LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Pemkab Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Situbondo, akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar Forum Konsultasi Publik (FKP), di Aula lantai II Pemkab Situbondo, Selasa, 14/2/2023
Dalam kesempatannya, Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, SH., MH., menyampaikan, pentingnya Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik secara mudah, cepat dan tepat.” katanya
Untuk itu Pemkab Situbondo perlu sarana dan prasarana yang perlu disiapkan begitu juga dengan dibangunnya gedung MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo,” sampainya
Dengan pembentukan MPP ini merupakan bagian target Pemkab Situbondo. Sebab MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atas perintah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, sebab masyarakat membutuhkan pelayanan dari kita secara cepat dan tepat,” ungkap Wawan
Hal ini, berdasarkan arahan Menpan RB yang terbaru sebagaimana ketentuan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka MPP ini merupakan bagian dari SPBE. Sehingga muncullah konsepsi baru yakni MPP digital.” imbuhnya
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Situbondo Ir. Qurrotul Aini, M.Si., menjelaskan, tujuan diselenggarakan forum konsultasi publik untuk menjaring saran serta menghimpun aspirasi terhadap prioritas dan sasaran yang menjadi tujuan,” ungkapnya
Lebih lanjut, Kepala DPMPTSP Situbondo, yang akrap disapa Ibu Tutuk, berharap semoga pembangunan MPP di Kabupaten Situbondo akan terealisasi tahun 2023, sehingga penyelenggaraan MPP baik secara fisik ataupun administrasi sudah dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya
Lalu, Pemkab Situbondo akan membangun MPP agar pelayanan akan lebih mudah, efektif, efisien dan cepat karena sudah terintegrasi dalam satu gedung.” terangnya, (*/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH