LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

SITUBONDO – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional atau MayDay yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi, menggelar dialogis bersama perwakilan buruh di Situbondo, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Situbondo, Jawa .Timur, Senin, 1/5/2023
Selain itu, Bupati mengucapkan
Selamat hari buruh internasional, dengan
merajut kebersamaan di hari raya Idul Fitri yg penuh berkah, sehingga para buruh akan terserap aspirasinya untuk disampaikan pada perusahaan.
Hal ini kata Bupati, begitu pentingnya aspirasi para buruh yang harus kita tampung, sebab buruh merupakan duta perekonomian untuk Kabupaten Situbondo,” katanya
Untuk itu, Bupati Situbondo, yang kerap disapa Bung Karna, memberi waktu terhadap para perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasinya, terkait tuntutan hak-haknya selaku karyawan di Perusahaan
Lalu, dari beberapa usulan dan pertanyaan serta keluhan yang disampaikan perwakilan buruh Situbondo kepada Bupati Bung Karna meliputi, terkait perhitungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para buruh yang kerja di perusahaan di Kabupaten Situbondo.
Seperti halnya yang disampaikan perwakilan buruh dari PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) Situbondo, Abdus Somad, mengapresiasi langkah Disnaker Kabupaten Situbondo, sudah mengawali dalam mengatur upah buruh di Kabupaten Situbondo.
“Saya atas nama perwakilan buruh PT. PMMP mengucapkan terima kasih kepada Disnaker Situbondo, karena saat ini, upah para buruh Situbondo sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Situbondo,” ujar Abdus Somad
Namun Abdus Somad, terus bertanya atas nasib buruh harian tetap dan harian bantu yang kerjanya tidak ada perbedaan dengan gaji yang tidak sama
Bukan hanya itu, untuk harian tetap apabila ada PHK mereka dapat pesangon, sedangkan buruh harian bantu tidak ada kepastian hukum,” katanya
Selanjutnya, Abdus Somad , menyampaikan, terhadap Bupati Situbondo, Bung Karna, yang didampingi Kadisnaker agar teman-teman buruh harian bantu bisa setara dengan harian tetap dengan dikeluarkannya payung hukum dari ketenaga kerjaan Kabupaten Situbondo
Kemudian, Bung Karna dengan penyampaian yang sangat lugas, sportif, dan edukatif, semua usulan saya sudah terima, nantinya akan dipelajari oleh Disnaker Kabupaten Situbondo yang akan ditindak lanjuti terhadap perusahaan tersebut yang ada di Situbondo,” kata Bupati
Begitu juga atas usulan terkait BPJS dan Pesangon (PHK) dan THR, biar diselesaikan oleh Disnaker supaya memanggil pihak BPJS dan Perusahaan,” tuturnya
Lebih lanjut, Bung Karna, berharap agar buruh perusahaan yang ada di Situbondo terus semangat, tunjukkan etos kerja dengan prestasi sehingga perusahaan bisa untung sehingga bisa memberikan yang terbaik untuk para buruh / karyawannya,” harapannya
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Sekdakab Wawan Setiawan, Kadisnaker Kholil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Sarbumusi dan puluhan perwakilan buruh di Situbondo, imbuhnya”(*/mito)