LINTASMATRA.COM – MALANG
Malang – Jajaran Koramil 0818/13 Kalipare bersama Polsek dan Perhutani Kabupaten Malang memasang spanduk larangan bakar hutan dan lahan di Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, Minggu (11/23).
Di tempat berbeda Danramil Kalipare Kapten Chb Sulis menjelaskan, tujuan pemasangan spanduk himbauan ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Koramil Kalipare.
“Pemasangan himbauan pencegahan karhutla ini adalah upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan dengan memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran”, jelas Danramil.
Danramil menambahkan, dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan personel Koramil Kalipare tidak hanya memasang spanduk himbauan, tetapi para Babinsa Koramil Kalipare juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat desa hingga di tingkat kecamatan.
”Di lapangan para Babinsa, juga saya perintahkan untuk memasang spanduk dan sosialisasi yang berisikan himbauan, dilarang membakaran hutan dan lahan/perkebunan, disambung dengan sanksi pelaku membakar hutan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutur Danramil.
Ratri/Red