LINTASMATRA.COM – SITUBONDO
SITUBONDO – Bupati Situbondo, Drs.H. Karna Suswandi, M.M.,menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri guru SD dan SMP sebanyak 344 guru (17/7) berlangsung di halaman belakang Kantor Pemkab Situbondo.” Senin, 17/07/2023
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo, yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, sebenarnya ada 345 guru yang menerima SK PPPK. Namun satu guru atas Ninik Nurbadi’ah meninggal dunia, hingga saat ini yang saya serahkan 344 SK PPPK guru SD/SMP.” terangnya
“Sebelum SK diserahkan, Bung Karna, meminta do’a bersama yang ditujukan terhadap Almarhumah Ninik Nurbadi’ah, atas pengabdian selama ini serta amaliyahnya diterima Allah SWT. Amin Yarabbal Alamin
Kemudian, Bung Karna, berpesan, dari 344 guru penerima SK, agar lebih meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Situbondo, sehingga guru bisa membawa Marwah dinas pendidikan yang lebih baik.” sampainya
Disampaikan pula, bahwa SK nomor Perimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 344 PPPK guru diterima pada tanggal 28 Mei 2023, melalui proses berbagai persyaratan dari masing-masing guru yang masuk kelulusan PPPK sesuai dengan formasi yang ada, lalu dari 344 guru akan menerima gaji terhitung mulai bulan Juni 2023.
“Adapun keterangan dari BKPSDM, 344 guru ini meliputi 282 guru kelas, 51 guru agama Islam, 2 guru Penjasorkes, 4 guru Bahasa Indonesia, dan 5 guru Bahasa Inggris,” terang Bung Karna
Selanjutnya, Pemkab Situbondo akan merekrut PPPK guru bilamana anggaran belanja sudah di bawah 30 persen. Sebab, dalam pengusulan formasi CPNS maupun PPPK mengacuh mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Keuangan Pemerintah Daerah.” bebernya
“Disisi lain, dijelaskan bahwa pemerintah daerah harus menganggarkan untuk belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari komposisi APBD. Ini harus menjadi dasar, karena rekrutmen CPNS atau PPPK itu berdampak terhadap pengelolaan keuangan. Untuk sekarang, belanja pegawai mencapai 31,79 persen dari APBD,” sambungnya
“Lebih lanjut disampaikan pula oleh Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, dari 344 SK PPPK dilakukan oleh Kemenpan-RB. “Jadi bukan dari kita ya (penempatannya-red),” (*/mito)