LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

SITUBONDO – Kado spesial setiap tahun di bulan Agustus di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas II B Situbondo memberikan Remisi Umum, untuk tahun ini sebanyak 232 terhadap WBP.” Kamis, 17/8/2023
“Adapun pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan diberikan bersamaan dengan detik-detik proklamasi hari kemerdekaan RI yang Ke-78, berlangsung di aula rutan kelas II B Situbondo, pada hari Kamis (17/8/2023).
Hal ini, pemberian remisi disaksikan, Wakil Bupati Situbondo, Sekdakab Situbondo, Kapolres, Dandim 0823, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ketua DPRD, Ketua MUI, dan beberapa tokoh masyarakat di Kabupaten Situbondo
“Lalu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II B Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan ada 232 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ,terdiri 228 Laki laki dan 4 perempuan, untuk remisi bebas 1 orang.” terang Karutan Rudy
Tak lain remisi ini diberikan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, untuk tahun ini 2023 ada 232 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ,terdiri 228 Laki laki dan 4 perempuan, satu orang dapat remisi bebas,” paparnya
Sementara ini untuk pertimbangan remisi dilihat dari lamanya tahanan yakni minimal satu bulan dan maksimal lima bulan, mekipun remisi yang diajukan sebanyak 393 orang tapi yang turun 232 orang
Untuk itu, Rutan Kelas II B Situbondo telah membekali WBP agar nanti apabila sudah keluar dari Rutan bisa berkarya sesuai ilmu yang di dapatnya di rutan tersebut, sehingga tidak bingung lagi untuk mencari nafkah atas kebutuhan keluarganya,” terangnya, “(-/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH