LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Menindak lanjuti intruksi Presiden pada saat pidato HUT Kemerdekaan RI ke 78. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 39 miliar, untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu, dengan adanya kenaikan gaji untuk ASN di lingkungan Pemkab Situbondo, ini akan berdampak terhadap kenaikan belanja pegawai. Untuk belanja pegawai yang semula hanya 31,79 persen, akan naik menjadi 32,72 persen.” terangnya
“Selanjutnya, Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, dengan lsegera mungkin untuk menindaklanjuti intruksi presiden terkait pemberian kenaikan gaji ASN. Sebab masing-masing PNS dan ASN itu gajinya mengalami kenaikan di tahun 2024 sebesar 8 persen.
“Disampaikan, Dengan adanya kenaikan gaji pegawai sebanyak delapan persen pada tahun 2024, maka belanja pegawai naik menjadi 32,72 persen,” ujar Karna, Kamis (24/08/2023).
Akan tetapi kenaikan gaji ASN ini baru bisa direalisasikan pada tahun 2024. Hal itu disebabkan, kebutuhan anggaran gaji pegawai tidak direncanakan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Sehingga anggaran yang dibutuhkan belum tersedia.
“Untuk kebutuhan kenaikan gaji ASN ini, pemerintah harus mempersiapan anggaran sebesar Rp 39 miliar. Nominal yang cukup besar itu akan dipersiapkan secara bertahap. Yakni melalui APBD tahun 2024 dan anggaran PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2023. Hal itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.”(*/mito)