LINTASMATRA.COM – MALANG

Malang – Kapolsek Kalipare, AKP Kukuh Purwono, bersama Kanit Binmas Polsek Kalipare, Aiptu Mawan Sukariono S.H, mengadakan acara “Jum’at Curhat” dengan tokoh masyarakat Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Jum’at, 6 Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Kalipare AKP Kukuh Purwono berbicara tentang permasalahan yang ada di wilayah Desa Tumpakrejo dan pelayanan kepolisian. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Kepala Desa Tumpakrejo, Heru Sembodo, adalah terkait perbaikan jalan yang ambles di Dusun Bulurejo Desa Tumpakrejo. Heru Sembodo ingin mengetahui kabar dan waktu pelaksanaan perbaikan jalan tersebut.
Sementara itu, Sdri Rini, seorang kader Posyandu Desa Tumpakrejo, meminta bantuan kepada Polsek Kalipare untuk memberikan himbauan kepada pengatur jalan raya Rajekwesi yang longsor agar tidak memaksa meminta uang kepada pengguna jalan. Selain itu, dia juga meminta agar anak-anak atau pelajar tidak diminta uang saat mengantri atau menunggu giliran lewat.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Kapolsek Kalipare AKP Kukuh Purwono menjawab bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota polisi untuk memberikan himbauan tersebut kepada pengatur jalan. Dia juga menegaskan bahwa petugas patroli akan terus memberikan himbauan serupa sesuai dengan pertanyaan yang diajukan. Selain itu, ia berjanji untuk menindaklanjuti masukan yang diterima guna meningkatkan pelayanan kepolisian di wilayah tersebut.
Demikianlah rangkaian acara “Jum’at Curhat” yang dilaksanakan oleh Malang Polsek Kalipare Polres Malang, yang bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah Desa Tumpakrejo.
Penulis : Ratri