LINTASMATRA.COM – MALANG

Malang – Satgas TMMD 118 Kodim 0818, bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Malang dan perwakilan Bea Cukai Kabupaten Malang, mengadakan acara sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Acara ini dihadiri oleh Pasiter Kodim 0818 Kapten Inf Mujiono, Drs. Tedi Wiryawan Kabid Linmas Kabupaten Malang, serta 30 anggota Linmas Desa Sumberpetung pada Kamis (12/10/23).
Materi pertama dalam acara sosialisasi mencakup penjelasan tentang ketentuan di bidang cukai, yang mencakup topik-barang kena cukai, jenis pelanggaran cukai/cukai rokok beserta sanksinya, dan manfaat yang diperoleh negara dari cukai.
Pasiter menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD 118 Kodim 0818 dan merupakan bukti komitmen Kodim 0818 Malang-Batu dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengikuti aturan dan regulasi yang berkaitan dengan cukai. Hal ini diharapkan akan mendorong perkembangan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di daerah Sumberpetung, khususnya.”
Penulis: Ratri