By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pemburu Satwa di TN Baluran Situbondo ditetapkan sebagai tersangka
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Situbondo > Pemburu Satwa di TN Baluran Situbondo ditetapkan sebagai tersangka
Situbondo

Pemburu Satwa di TN Baluran Situbondo ditetapkan sebagai tersangka

Last updated: 18 Oktober 2023 14:12
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM. | SITUBONDO

SITUBONDO | Terungkapnya tiga orang pemburu satwa dilindungi di Taman Nasional (TN) Baluran Situbondo, penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Setelah penyidik meminta keteranganya secara marathon, dengan melakukan gelar perkara. Maka penyidik berhasil mengungkap peran masing-masing pelaku, maka dari tiga pemburu satwa liar tersebut ditetapkan sebagai tersangka,”ujar AKP Momon Suwito, Selasa, 17/10/2023

Dari keterangan yang diperoleh, Menurut pengakuan dua orang tersangka yakni anggota Perbakin Malang, diantaranya IP (56) dan SH (59)

Pengakuan tersangka keduanya bermaksud berburu babi hutan di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo, namun sebelum berburu babi hutan, keduanya mampir di rumah LZ (28) warga Kecamatan Asembagus, Situbondo.

“Namun pada saat IP dan SH mampir ke rumah LZ d Asembagus, muncullah rencana lain terfokus berburu rusa dan burung merak. Bahkan, LZ mengaku siap untuk mendampingi IP berburu di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo,”bebernya.

AKP Momon menegaskan, atas perbuatannya dua tersangka, yakni LZ dan SH akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, karena mereka melakukan perburuan satwa dilindungi di hutan konservasi, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

“Sedangkan IP akan dijerat pasal berlapis, selain berburu satwa dilindungi, dia juga memiliki senpi laras panjang ilegal kaliber 5,56 milimeter, yakni Undang-undang nomor 5 tahun 1990, Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 21 ayat (2) jo pasal 33 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara,”katanya.

Sementara untuk terduga pelaku berinisial M, berhasil kabur saat penangkapan yang dilakukan petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, dia masih dalam pencarian petugas Satreskrim Polres Situbondo.

“Terduga pelaku berinisial M, yang disebut-sebut sebagai penunjuk jalan, karena rumahnya di sekitar Taman Nasional Baluran Situbondo, dia masih dalam pencarian petugas,”pungkasnya.”(-/mito)

You Might Also Like

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

Pangdivif 2 Kostrad Turut Dampingi Panglima TNI Dalam Peninjauan Latgabma Super Garuda Shield 2024

Asops Kasdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Latma Ksatria Warrior 2024

Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

STOP PERS !!!

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Satgas TMMD 118 Kodim Malang – Batu Bersatu dalam Pengajian Umum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Yatim Piatu”
Next Article Satgas TMMD 118 Kodim 0818 Kolaborasi dengan Dinas Pertanian untuk Penyuluhan Perkebunan di Desa Sumberpetung”
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?