LINTASMATRA.COM. | SITUBONDO
SITUBONDO | Terungkapnya tiga orang pemburu satwa dilindungi di Taman Nasional (TN) Baluran Situbondo, penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Setelah penyidik meminta keteranganya secara marathon, dengan melakukan gelar perkara. Maka penyidik berhasil mengungkap peran masing-masing pelaku, maka dari tiga pemburu satwa liar tersebut ditetapkan sebagai tersangka,”ujar AKP Momon Suwito, Selasa, 17/10/2023
Dari keterangan yang diperoleh, Menurut pengakuan dua orang tersangka yakni anggota Perbakin Malang, diantaranya IP (56) dan SH (59)
Pengakuan tersangka keduanya bermaksud berburu babi hutan di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo, namun sebelum berburu babi hutan, keduanya mampir di rumah LZ (28) warga Kecamatan Asembagus, Situbondo.
“Namun pada saat IP dan SH mampir ke rumah LZ d Asembagus, muncullah rencana lain terfokus berburu rusa dan burung merak. Bahkan, LZ mengaku siap untuk mendampingi IP berburu di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo,”bebernya.
AKP Momon menegaskan, atas perbuatannya dua tersangka, yakni LZ dan SH akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, karena mereka melakukan perburuan satwa dilindungi di hutan konservasi, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
“Sedangkan IP akan dijerat pasal berlapis, selain berburu satwa dilindungi, dia juga memiliki senpi laras panjang ilegal kaliber 5,56 milimeter, yakni Undang-undang nomor 5 tahun 1990, Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 21 ayat (2) jo pasal 33 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara,”katanya.
Sementara untuk terduga pelaku berinisial M, berhasil kabur saat penangkapan yang dilakukan petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, dia masih dalam pencarian petugas Satreskrim Polres Situbondo.
“Terduga pelaku berinisial M, yang disebut-sebut sebagai penunjuk jalan, karena rumahnya di sekitar Taman Nasional Baluran Situbondo, dia masih dalam pencarian petugas,”pungkasnya.”(-/mito)