By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 460 Juta
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Malang > Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 460 Juta
Malang

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 460 Juta

Last updated: 26 Oktober 2023 23:16
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – MALANG

Malang – Pada Rabu 25 Oktober 2023, Bea Cukai Malang terus menjalankan Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan tujuan melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya dan/atau ilegal, sekaligus untuk mencegah kerugian negara. Operasi ini merupakan langkah tegas dalam menghadapi peredaran rokok ilegal di wilayah Malang.

Pada Sabtu, tanggal 21 Oktober 2023, pukul 18.00, tim Bea Cukai Malang menerima informasi tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan truk. Tim ini segera mengambil tindakan dengan melakukan patroli darat di jalur distribusi rokok ilegal. Penyusuran berlangsung di area Krebet, Bululawang, serta Ki Ageng Gribig, dan truk yang dicurigai terlibat melintas dari Kecamatan Tumpang ke arah Kecamatan Pakis.

Tim Bea Cukai melakukan penghentian di Jalan Raya Bunut Wetan, Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut. Hasilnya, tim menemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 34.380 bungkus, dengan total 687.600 batang, tanpa dilekati pita cukai.

Selanjutnya, tim membawa truk beserta barang, serta sopir (I) dan (W) ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hasil pemeriksaan ini mengungkap potensi kerugian negara sebesar Rp 460.004.400 dengan perkiraan nilai barang ilegal mencapai Rp 862.938.000.

Kepala Kantor Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, membenarkan bahwa Tim Bea Cukai Malang telah berhasil melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Malang Raya. Mereka berhasil melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Krebet Bululawang dan Ki Ageng Gribig. Gunawan Tri Wibowo menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal dan mencegah kerugian negara.

Penulis : Ratri

You Might Also Like

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Transparansi dan Komitmen Pembangunan, Kades Tlogosari Lilik Rahayu Paparkan Rencana Prioritas Dana Desa Tahun 2026

SPPG Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Diresmikan Wakil Bupati Malang

Bentuk Dukungan TNI, Danramil 0818/13 Kalipare Kapten Cke Bakirin Hadiri Peresmian Dapur SPPG Desa Putukrejo

Wujudkan Mimpi Warga, Danramil Sumberpucung dan Masyarakat “Lembur” Bangun Jembatan Gantung Garuda

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kodim 0833/Malang Bangun Jamban Bagi Warga Sukun
Next Article Festival Sepak Bola Anak Nasional Meriahkan Hut ke-15 Yonkes 2/YBH/2 Kostrad
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?