LINTASMATRA.COM – MALANG BERITA KODIM 0818 MALANG
Malang – Sebagai bentuk bukti kepastian hukum atas kepemilikan aset TNI – AD, personil Koramil 0818/16 Sumbermanjing Wetan, dibantu oleh warga desa binaan, melaksanakan kegiatan pemasangan plang tanah yang menandakan kepemilikan aset milik TNI-AD di wilayah Kodim 0818 Malang – Batu. Keberadaannya terletak di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Langkah ini diambil sesuai dengan perintah Pangdam V/ Brawijaya tentang pengamanan aset berupa tanah milik TNI-AD, pada Selasa (31/10/23).

Kegiatan pemasangan plang ini merupakan bagian dari upaya TNI AD, khususnya Kodam V/ Brawijaya dan seluruh jajaran, untuk melindungi aset negara dari penyalahgunaan dan penyelewengan, sekaligus memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan negara.
Dalam keterangannya, Dandim 0818 Malang – Batu, Letkol Inf Arief Nurbianto, menjelaskan bahwa pemasangan plang nama aset TNI AD ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kepemilikan aset TNI AD di wilayah tersebut. Selain itu, plang nama ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan aset TNI AD.
“Pemasangan plang nama aset TNI AD ini merupakan salah satu upaya kami untuk pengamanan aset TNI AD di wilayah Kodim 0818 Malang – Batu. Dengan adanya plang nama ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa aset tersebut adalah milik TNI AD,” kata Dandim 0818.
Pemasangan plang nama aset TNI AD di Harjo Kuncaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka berharap agar TNI AD terus menjaga aset-asetnya dengan baik.
“Kami senang dengan pemasangan plang nama aset TNI AD ini. Dengan adanya plang nama ini, kami jadi tahu bahwa aset tersebut adalah milik TNI AD,” kata Agung, salah seorang warga setempat.
Penulis: Ratri