LINTASMATRA COM – MALANG

Malang -;Dalam upaya mencegah kasus perundungan atau bullying yang semakin meningkat di kalangan pelajar, Sertu Taufik Bahar dari Koramil 0818/15 Dampit memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan kepada para santri di Ponpes Darul Ulum, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada hari Minggu, tanggal 7 Januari 2024.
Dalam penyampaiannya, Sertu Taufik Bahar menjelaskan bahwa perundungan adalah tindakan penindasan atau kekerasan baik secara fisik maupun psikologis yang dilakukan secara sengaja oleh individu atau kelompok yang lebih berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan menyakiti secara berulang, berpotensi menimbulkan trauma dan tekanan bagi korban.
Selain tindakan fisik, bullying juga bisa berupa perlakuan psikologis seperti ejekan, penghinaan, dan perilaku yang tidak pantas. Sertu Taufik Bahar berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para santri agar tercipta lingkungan yang saling menghargai di lingkungan Pondok Pesantren Darul Ulum. Hal ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pembelajaran tanpa adanya gangguan.
Ratri, penerbit berita ini, menekankan pentingnya upaya bersama untuk mencegah bullying di lingkungan pendidikan, sehingga santri dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan penuh dengan rasa hormat satu sama lain. Berita ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran terhadap dampak negatif dari perundungan di kalangan pelajar.
Publisher : Ratri