By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Praktek Mafia Tanah di Jl. Parit Derabak: Pemalsuan Dokumen dan Kolusi Terungkap
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > KALIMANTAN BARAT > Praktek Mafia Tanah di Jl. Parit Derabak: Pemalsuan Dokumen dan Kolusi Terungkap
KALIMANTAN BARAT

Praktek Mafia Tanah di Jl. Parit Derabak: Pemalsuan Dokumen dan Kolusi Terungkap

Last updated: 14 September 2024 02:17
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM

Kubu Raya, Kalimantan Barat – Dalam perkembangan terbaru kasus sengketa tanah di Jl. Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kubu Raya, pengacara William Andrean Bianto, Dr. Herman Hofi, mengungkapkan dugaan kuat adanya praktek mafia tanah. Kasus ini melibatkan penguasaan tanah secara tidak sah oleh pihak-pihak yang diduga bekerja sama untuk memalsukan dokumen dan merekayasa proses hukum.

Mafia tanah biasanya menggunakan berbagai cara untuk menguasai tanah milik orang lain. Di antaranya, pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal, dan kolusi dengan oknum penegak hukum. Dalam kasus ini, Dr. Herman Hofi mengungkapkan bahwa tanah milik kliennya, William Andrean Bianto, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1314, telah diduduki secara ilegal oleh Madiri Cs sejak Januari 2022. Madiri Cs bahkan memasang baliho dan memagari tanah tersebut, meskipun tidak memiliki hak legal.

Pada tanggal 31 Januari 2022, William Andrean melaporkan pendudukan ilegal tersebut ke Polres Kubu Raya. Namun, meskipun bukti kepemilikan tanah yang dimiliki kliennya sangat jelas, proses hukum yang diharapkan tidak berjalan lancar. “Laporan kami tidak mendapat tindak lanjut yang semestinya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kubu Raya. Bahkan, ketika ada pengaduan balik dari Madiri, proses hukum bergerak cepat,” ungkap Dr. Herman Hofi.

Pada 23 Februari 2022, Madiri membuat pengaduan balik, mengklaim tanah tersebut dengan berbekal Surat Pernyataan Tanah (SPT) Tahun 2021 yang diduga palsu. SPT tersebut diterbitkan oleh Kepala Desa Parit Baru, Musa, SHI, yang menyatakan bahwa alas hak penerbitan SHM No. 1314 milik William Andrean tidak sah. Hanya dalam waktu dua bulan, pengaduan ini diproses dengan cepat oleh penyidik Polres Kubu Raya, dan statusnya ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada 26 April 2022.

Sementara itu, laporan awal dari pihak William Andrean pada 31 Januari 2022 terbengkalai tanpa kejelasan. Herman Hofi menyatakan bahwa pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama pada Juli 2022, enam bulan setelah laporan pertama kali diajukan. “Ini jelas mencederai rasa keadilan dan mengindikasikan adanya keberpihakan dalam penanganan kasus ini,” tambah Herman.

Dr. Herman Hofi menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat bahwa SPT Tahun 2021 yang digunakan Madiri adalah palsu. Salah satu buktinya adalah perbedaan lokasi tanah yang tercantum dalam SPT. Surat garap yang dimiliki oleh Madiri sebenarnya berlokasi di Jl. Parit Sinbin, bukan Jl. Parit Derabak, sesuai dengan SPT yang diregister oleh Kepala Desa Parit Baru.

Selain itu, ada juga bukti percakapan antara pihak Madiri dan Kades Musa yang menunjukkan bahwa tanah yang diklaim Madiri berada di lokasi berbeda. Bukti ini diperoleh dari percakapan WhatsApp antara Tohir dan Musa pada Januari 2022.

Dr. Herman Hofi juga menyoroti inkonsistensi dalam pembuatan dokumen. “SPT yang dibuat oleh Madiri pada tahun 2021 jauh lebih muda dari Sertifikat Hak Milik klien kami yang diterbitkan berdasarkan SPT Tahun 2008. Tidak logis bahwa dokumen yang sah diterbitkan setelah surat palsu,” ujarnya.

Saat ini, Dr. Herman Hofi telah mengajukan pengaduan ke Polda Kalimantan Barat pada 30 Agustus 2024 terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Madiri, serta surat permohonan gelar perkara khusus untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan adanya rekayasa dalam penyidikan, pihaknya meminta agar kasus tersebut segera dihentikan (SP3).

Selain itu, Herman Hofi juga sedang mempersiapkan laporan ke Satgas Anti Mafia Tanah untuk mengusut dugaan praktek mafia.

Publisher : Ratri

You Might Also Like

Maraknya PETI Potensi Kerugian Negara Triliunan, APH Diam Membisu

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum di Kalimantan Barat

Heboh,,Oknum Pejabat Kasi Disdik Melawi di Ketangkap Dalam Hotel Dengan Seorang Guru

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangploso Ditangkap, 6 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Next Article Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran BBM Jenis Pertalit Oleh SPBU 6479106 Sedau
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?