LINTASMATRA.COM
Malang – Danramil 0818/26 Singosari, Kapten Heri Widodo, mengambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung Soebali, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi penting mengenai Peraturan Bawaslu No. 16 Tahun 2024 terkait penyelenggaraan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rabu 24/09/2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, hingga instansi terkait. Dalam sambutannya, Kapten Heri Widodo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilu. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu yang menjelaskan mekanisme pengawasan partisipatif, termasuk cara melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan pelaksanaan pemilu yang bersih.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih dengan lebih baik. Kapten Heri Widodo menambahkan, “Mari kita jaga bersama pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar, demokratis, dan berintegritas.”
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif menjelang pemilihan serentak tahun 2024, yang diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.(Ratri)