By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Viral Sengketa Tanah, Permadi Pemilik SHM di Surabaya Klarifikasi
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Surabaya > Viral Sengketa Tanah, Permadi Pemilik SHM di Surabaya Klarifikasi
Surabaya

Viral Sengketa Tanah, Permadi Pemilik SHM di Surabaya Klarifikasi

Last updated: 5 Oktober 2025 13:16
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SURABAYA.

Surabaya, – Terkait masalah sengketa tanah yang pernah viral di Jalan Tambak Medokan Ayu VI-C, RT 11 / RW 02 Kel. Medokan Ayu, Kec. Rungkut, Kota Surabaya, antara Permadi dan Uswatun beberapa waktu yang lalu, menemui titik terang.

Bahkan, viral masalah sengketa tanah tersebut juga membuat Wakil Walikota Surabaya, Ir. Armuji marah – marah dan tersebar disalah satu media sosial.

Pada hari Sabtu (04/10/2025) pagi, Permadi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mencoba mengambil hak orang lain. Tetapi, ia hanya ingin mengembalikan fungsi tanah yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) sebagaimana mestinya.

“Rumah yang sebagian saya bongkar ini, berfungsi sebagai fasilitas umum (Fasum) sebagai jalan atau akses warga untuk keluar masuk ke area perumahan ini. Kalau memang ada surat yang resmi dari BPN atau SKRK, saya ataupun warga tidak akan menolak adanya bangunan rumah ini,” terangnya.

Permadi juga menunjukkan peta kavling tanah sebelum berdirinya rumah tersebut. Dimana, sesuai peta kavling, tanah tersebut merupakan akses jalan. Tapi entah mengapa, tiba – tiba ada kabar bahwa oemilik rumah memiliki surat Petok D.

“Kalau akses jalan ini ditutup, tentunya saya yang paling dirugikan selain warga yang lain. Karena, akses jalan menuju tanah saya tertutupi oleh rumah tersebut. Saya hanya memperjuangkan hak saya dan warga,” lanjut Permadi.

Bahkan, menurut keternagan Permadi, rumah tersebut diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sesuai SKRK serta sertifikat tanah beberapa warga sekitar memang rumah tersebut merupakan jalan.

“Saat sidang pembuktian di pengadilan Negeri Surabaya, sudah jelas bahwa SKRK dan SHM beberapa warga berbunyi jalan. Kalau pembuktiannya saja semacam itu, bagaimana bisa muncul IMB,” ungkap Permadi.

Sementara itu, ketua keamanan Jalan Tambak Medokan Ayu VI-C, Kel. Medokan Ayu, Kec. Rungkut, Kota Surabaya, Bapak Mamat menerangkan bahwa tanah tersebut sebelumnya milik Samsudin yang tidak diketahui memiliki surat tanah atau tidak.

“Sebelum Uswatun, tanah itu milik Syamsudin. Kalau suratnya saya tidak tahu. Katanya petok D. Tetapi saya tidak tahu itu siapa yang mengeluarkan,” tetangnya.

Terkait benar atau tidaknya rumah tersebut berdiri ditanah fasum, Bapak Mamat menjelaskan bahwa, dahulunya tanah tersebut memang jalan atau fasum.

“Memang dahulunya akses jalan. Saat akan dibangun juga sudah diingatkan oleh RT. Tapi tetap dibangun. Kalau memang bukan fasum, warga tidak mungkin bisa membangun musolah. Setelah mendapatkan kepastian dan setplan, baru kami mendirikan musolah,” ungkapnya.

Tentunya, setiap perkara yang viral di media sosial, harus benar – benar ditelusuri, dibuktikan secara data dan fakta. Sehingga, masyarakat tidak tersesat dengan informasi – informasi yang belum tentu kebenarannya.(*)

You Might Also Like

*BEM Nusantara Jawa Timur Apresiasi Pengamanan Polrestabes Surabaya Saat Aksi Unjukrasa*
Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor Berkat Bantuan Warga
Bersama Kasgartab lll/Sby, Komandan Lantamal V Hadiri Lomba Mancing HUT ke-74 TNI
Naluri Menembak Prajurit Korem 084/Bhaskara Jaya Diuji
Komandan Lantamal V Pimpin Upacara Sertijab Komandan Lanal Semarang
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Serda Eko Susilo Babinsa Koramil 0818/13 Kalipare Dampingi Penyerahan Bantuan Program Rutilahu di Malang
Next Article Kemeriahan Tlogosarifest Carnival 2025: Kepala Desa Tlogosari Lilik Rahayu Lepas Peserta Perdana dalam Rangka Bersih Desa

Berita Terbaru

Humas KJJT Jember Dor.Tudor Agar Bansos Harus Tepat Sasaran
Jember
16 Januari 2026
Anggota Koramil 09/Snd Bersama Yonzipur Laksanakan Penurunan dan Perakitan Jembatan Armco di Desa Alue Capli
Uncategorized
15 Januari 2026
Apresiasi KKP Kirim 1.142 Taruna untuk Percepatan Penanganan Dampak Bencana di Sumatera
Jakarta
15 Januari 2026
Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan
Pasuruan
15 Januari 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account