LINTASMATRA.COM-MALANG.
Kalipare – Senin 22/12/2025, Sikap tidak menghargai tugas jurnalistik kembali mencuat di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Hal ini sungguh sangat disayangkan, mengingat wartawan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan keterbukaan informasi publik. Namun, ironisnya, salah satu kepala desa di kecamatan tersebut justru diduga kerap memandang rendah profesi wartawan.
Berdasarkan penuturan sejumlah awak media, oknum kepala desa tersebut dinilai tidak pernah menunjukkan sikap kooperatif ketika didatangi wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan. Alih-alih membuka ruang komunikasi, yang bersangkutan justru terkesan meremehkan, bahkan memunculkan stigma negatif seolah-olah wartawan yang datang bertamu hanyalah “preman” yang berniat meminta uang.
Perlakuan tersebut tentu mencederai marwah profesi jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Wartawan dalam menjalankan tugasnya memiliki fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan publik. Sikap arogansi dan praduga buruk terhadap wartawan justru menunjukkan lemahnya pemahaman akan peran pers dalam pembangunan dan pemerintahan desa yang transparan.
Padahal, sebagai pejabat publik, kepala desa memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar dan terbuka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menutup diri, apalagi melecehkan profesi wartawan, berpotensi menimbulkan preseden buruk serta merusak citra pemerintahan desa di mata masyarakat.
Sejumlah wartawan berharap adanya pembinaan dan evaluasi dari pihak kecamatan maupun instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Diharapkan pula seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Malang dapat lebih memahami dan menghormati tugas jurnalistik, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan insan pers.
Dengan komunikasi yang baik dan saling menghargai, transparansi pemerintahan desa dapat terwujud, kepercayaan publik meningkat, dan pembangunan desa berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat luas.(*)