LINTASMATRA.COM-PASURUAN
GEMPOL- Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menggelar kegiatan reses masa persidangan kedua tahun ini dengan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Kegiatan yang berlangsung di Yayasan Al Hidayah, Dusun Jembrung 1, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, pada Senin (23/2/2026) itu dihadiri puluhan konstituen dari berbagai kalangan.
Meskipun digelar di sore hari pada bulan Ramadan, acara reses tersebut tampak berlangsung penuh sesak. Para pengurus anak cabang dan ranting partai tampak hadir tepat waktu untuk mendengarkan langsung penyampaian dari wakil rakyatnya.
Dalam sambutannya, politisi yang akrab disapa Lek Sul ini menyampaikan apresiasinya kepada konstituen yang hadir. Ia menjelaskan bahwa reses merupakan agenda rutin DPRD untuk bekerja di luar gedung, menjumpai masyarakat, dan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan anggota dewan memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Kami sengaja menggelar reses masa persidangan kedua ini pada sore hari. Kebetulan, DPRD menjadwalkan reses selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Februari,” jelas Samsul Hidayat di hadapan warganya.
Dalam forum tersebut, Samsul Hidayat turut menyosialisasikan mekanisme baru dalam pengusulan program pembangunan. Ia menegaskan bahwa saat ini usulan program tidak bisa lagi dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
SIPD merupakan platform digital terintegrasi milik Kementerian Dalam Negeri yang mengatur perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah. Penggunaan sistem ini bersifat wajib bagi pemerintah daerah dan DPRD sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 70/2019, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi data pembangunan antara pusat dan daerah.
“Jadi sekarang tidak boleh lagi kepala daerah atau DPRD mengusulkan program tanpa melalui mekanisme yang ada di SIPD. Ini adalah kamus resmi kita dalam memperjuangkan aspirasi,” imbuhnya.
Sebagai wakil rakyat, pria yang akrab disapa Lek Sul ini berkomitmen akan terus mengawal setiap usulan warganya hingga ke tingkat pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), agar program yang diusulkan dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.($@n)