By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Geledah Kajari Kepanjen
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Malang > Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Geledah Kajari Kepanjen
Malang

Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Geledah Kajari Kepanjen

Last updated: 23 Agustus 2019 20:16
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – MALANG. Kejaksaan Negeri Kepanjen mengadakan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. Penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi dana honor perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) se-Kabupaten Malang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Jum’at (23/08/2019). Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepanjen, kali ini melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Dinkes guna mencari sejumlah bukti yang dibutuhkan.

Dalam penggeledahan tersebut, pihak Kejari Kepanjen menurunkan 5 tim yang pimpin langsung oleh Kasie Pidana Khusus (Kasipidsus) Kajari Kepanjen, Muhandas Ulimen. Kasipidsus Kajari Kepanjen, Muhandas Ulimen mengatakan, kegiatan penggeledahan ini untuk mencari kelengkapan bukti yang akan digunakan sebagai penuntutan terkait perkara Ponkesdes pada tahun 2015.

“Penggeledahan kita lakukan mulai pukul 8 pagi. Seluruh ruangan kita geledah. Termasuk ruang Kadinkes, Kabag Keuangan dan Umum,” tegasnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Ratih Maharani mengatakan, kedatangan tim dari Kajari Kepanjen ini terkait kasus Ponkesdes tahun 2015 lalu, yang menyeret Kabag Keuangan Dinkes setempat Yohan Charles.

“Kasus tersebut ketika Kepala Dinkes-nya di jabat bapak Abdurahman, dan Yohan saat suda sebagai tersangka,” ungkapnya. Akan tetapi, lanjut Ratih, saat penggeledahan hari ini (Jumat 23/8, red) Pak Yohan tidak masuk kerja karena sakit. “Pak Yohan ijin sakit kelihatannya. Tidak kelihatan di kantor,” jelasnya. Dalam kasus korupsi Ponkesdes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2015 lalu, lanjut Ratih, dirinya mengaku jika perbah diperiksa Kejaksaan sebagai saksi.

“Saya sudah sua kali diperiksa. Tapi, untuk penggeledahan baru sekali ini. Sebelumnya juga sempat digeledah KPK,” pungkasnya. Perlu diketahui, pihak Kejaksaan Negri Kepanjen sudah menetapkan Kabag Keuangan Dinkes setempat Yohan Charles sebagai tersangka dalam kasus korupsi Ponkesdes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2015. Kerugian negara dalam hal ini mencapai Rp 670 juta. Penetapan Yohan ini disampaikan langsung Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Muhandas Ulimen pada 11 Juli 2019 lalu.

Namun, saat penggeledahan, Yohan tidak ada di kantornya. Tim Kejaksaan sempat menelepon Yohan. Tapi yang bersangkutan berdalih masih di jalan menuju kantor Dinkes. Kejaksaan Negeri Kepanjen akan terus mendalami kasus dugaan korupsi dana honor perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes)se-Kabupaten Malang ini.(narto)

You Might Also Like

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Transparansi dan Komitmen Pembangunan, Kades Tlogosari Lilik Rahayu Paparkan Rencana Prioritas Dana Desa Tahun 2026

SPPG Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Diresmikan Wakil Bupati Malang

Bentuk Dukungan TNI, Danramil 0818/13 Kalipare Kapten Cke Bakirin Hadiri Peresmian Dapur SPPG Desa Putukrejo

Wujudkan Mimpi Warga, Danramil Sumberpucung dan Masyarakat “Lembur” Bangun Jembatan Gantung Garuda

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Jelang Ulang Tahun, Ketua Korcab V Daerah Jalasenastri Armada II Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga
Next Article PELAKU CURANMOR BABAK BELUR DIHAJAR MASSA DI DUSUN TOKENGAN PELEYAN PANARUKAN SITUBONDO
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?