By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Satreskrim Polres Malang Akan Gelar Perkara Penipuan Dan Penggelapan Yang Diduga Dilakukan Oleh “RDA”
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Malang > Satreskrim Polres Malang Akan Gelar Perkara Penipuan Dan Penggelapan Yang Diduga Dilakukan Oleh “RDA”
Malang

Satreskrim Polres Malang Akan Gelar Perkara Penipuan Dan Penggelapan Yang Diduga Dilakukan Oleh “RDA”

Last updated: 4 Januari 2020 05:27
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – MALANG. Ingkari pernyataan sendiri untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 9.000.000 kepada rekan bisnisnya. Warga Jl. Simpang Setaman, Kec. Lowokwaru yang diketahui berinisial “RDA” Pr (39) yang kesehariannya juga sebagai ibu rumah tangga tersebut, terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jum’at (3/1/20) Korban, ibu Lailatul Fitria (35) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi yang melaporkan rekan bisnisnya ke Sat Reskrim Polres Malang pada 21 Agustus 2019 lalu terkait dugaan Penipuan dan Penggelapan sesuai pasal 378 Sub 372 KUHP yang telah dilakukan oleh “RDA”.

Dari informasi yang didapat oleh media lintasmatra.com, semenjak “RDA” dilaporkan ke pihak berwajib oleh Lailatul, “RDA” diduga tak pernah penuhi panggilan dari Penyidik Satreskrim Polres Malang, hingga pada tanggal 28 Desember 2019 “RDA” meminta kepada Satreskrim Polres Malang untuk memfasilitasi mediasi dengan korban.

Dari hasil mediasi tersebut, “RDA” membuat pernyataan bahwa dirinya bersedia mengembalikan tanggungan sejumlah 9 juta dengan tempo 1 Minggu dimulai sejak tanggal 28 Desember 2019 sampai 3 Januari 2020.

Namun sayangnya hal tersebut masih diingkarinya. Dari informasi yang berkembang, diduga selain ibu Lailatul masih ada korban-korban “RDA” lainnya. Hal tersebut saat ini masih di lakukan pengembangan penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polres Malang.

Saat dikonfirmasi lewat Via Seluler (WhatsApp), Aiptu Edy Sunarto penyidik unit 3 Satreskrim Polres Malang menerangkan, “Kita gelar dulu hasilnya gimana.

Yang menentukan pendapat dari masing peserta gelar,” jawab singkatnya. Dikantornya, Adv Miko, Kuasa Hukum dari ibu Lailatul dan juga sebagai Wakil Direktur Kantor Firma Hukum “M.P & Associates” mengungkapkan, “Bahwa kasus ini harus diusut dengan tuntas, bukan masalah nilai nominalnya, namun keadilan harus tetap di tegakkan bagi pencari keadilan, semua akan terungkap di pengadilan negeri nantinya.”

“Kesempatan sudah diberikan, baik dari pelapor maupun dari pihak penyidik polres untuk diselesaikan secara kekeluargaan, sudah diberikan hampir 5 bulan walaupun sudah dilakukan pelaporan secara resmi di polres, namun terlapor sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan, jadi proses hukum dengan nomer LP.STPL 346/VIII/2019.

Polres Malang wajib untuk dilakukan dan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang yg berlaku,” terangnya. (Wo-LM)

You Might Also Like

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Transparansi dan Komitmen Pembangunan, Kades Tlogosari Lilik Rahayu Paparkan Rencana Prioritas Dana Desa Tahun 2026

SPPG Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Diresmikan Wakil Bupati Malang

Bentuk Dukungan TNI, Danramil 0818/13 Kalipare Kapten Cke Bakirin Hadiri Peresmian Dapur SPPG Desa Putukrejo

Wujudkan Mimpi Warga, Danramil Sumberpucung dan Masyarakat “Lembur” Bangun Jembatan Gantung Garuda

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Jajaran Kodim 0819 dan Polres Kabupaten Pasuruan Hijaukan Ruas Jalan Provinsi
Next Article Antisipasi Bencana Alam, Prajurit Petarung Yonmarhanlan V Siapkan Satgas Becana Alam Tahun 2020
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?