LINTASMATRA.COM – MALANG. Menanggapi berita terkait tumpukan sampah yang berada di bantaran sungai yang di unggah oleh media lintasmatra.com sebelumnya. H. Arif Sukmawanto Kades Turirejo, Kecamatan Lawang segera berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas UPT-SDA Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang. Rabu (15/01/20).
Selain akan merusak ekosistem, menurutnya sampah di bantaran sungai jika dibiarkan menumpuk akan mengakibatkan banjir dan merugikan masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai.
Saat ditemui di kantornya, Kades Turirejo H. Arif Sukmawanto mengungkapkan, “Dengan secepatnya kita akan adakan kerja bakti pada hari Minggu besok, nantinya giat tersebut juga akan dihadiri oleh Dinas Pengairan itu sendiri dan tokoh masyarakat juga warga masyarakat yang ada disekitar,” terangnya.

“Jika nanti ada warga yang terbukti membuang sampah ke sungai maka akan kita tindak, karena kami sudah menyediakan 2 tempat pembuangan sampah (TPS) untuk masyarakat Turirejo,” tegasnya.
“Hal ini sudah kita sampaikan dan kita sosialisasikan, bahkan kita sudah informasikan ke RT/RW, tapi memang kemajemukan masyarakat atau tingkat pemahaman masyarakat yang bermacam-macam,” imbuhnya. (WO-LM)