LINTASMATRA.COM. – SITUBONDO – Pada akhirnya Kades terpilih Kumbangsari” Syamsuyono di Lantik juga oleh Bupati Situbondo” H. Dadang Wigiarto, SH. Yang Bertempat di ruang Intelegence Room (IR) Pemkab Situbondo,” Kamis, 23/1/2020
Hanya satu Kades terpilih Syamsuyono pelantikannya yang tertunda disebabkan ada gugatan dari pihak lawan calon, pada akhirnya Bupati Situbondo tetap melantik kades terpilih Syamsuyono, masa Bhakti 2020 – 2026.
Dalam acara pelantikan Bupati Situbondo didampingi Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Situbondo, Drs. H. Syaifullah, M.M dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin.

Kata sambutan Bupati Situbondo,” pemerintah Kabupaten memiliki tanggung jawab besar terhadap jalannya pemerintahan desa. Untuk itu kepala Desa agar selalu tetap pada jalurnya, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, apa yang terjadi di desa terlebih dahulu Pemkab yang menjadi sasaran.” Jelas Bupati
Selanjutnya, apabila terjadi hal itu dapat menyebabkan nilai kinerja pemerintahan berkurang. “Sehingga Bupati dan jajaran pemerintah harus bekerja keras agar tata kelola pemerintahan sesuai dengan aturan undang undang yang sudah berlaku,” imbuhnya
Kemudian, Bupati Situbondo berpesan kepada Kades untuk menjadikan pengalaman memimpin 6 tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Mental pemimpin dalam mengayomi masyarakat harus kuat. “Harus kuat mencintai masyarakatnya. Hal yang wajar, jika ada sebagian sedikit rakyat yang tidak suka pada pemimpinnya,” jelas Bapak Bupati.
Begitu juga Pertumbuhan ekonomi desa juga harus diperhatikan, agar melibatkan masyarakat terkait pekerjaan sesuai upah UMR. Sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat terangkat menjadi lebih baik.”sampainya.*(Ar)