By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Perjanjian Kinerja Kabupaten Sidoarjo sudah Berbasis Elektronik
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Perjanjian Kinerja Kabupaten Sidoarjo sudah Berbasis Elektronik
Sidoarjo

Perjanjian Kinerja Kabupaten Sidoarjo sudah Berbasis Elektronik

Last updated: 29 Januari 2020 17:52
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Di tahun terakhir RPJMD 2016 – 2021, Penetapan perjanjian kinerja OPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 dilaksanakan secara secara elektronik. Para jajaran OPD kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, tidak lagi menandatangi penetapan perjanjian kerja secara manual, tetapi sudah tanda tangan secara elektronik semua.

Sebagai simbol prosesi pelaksanaan penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja OPD Kabupaten Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, mengklik tombol Perjanjian Kinerja OPD di laptop, pagi tadi, Rabu (29/1) di pendopo Delta wibawa.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari pemenuhan amanah Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi Birokrasi, guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Cak Nur sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo mengungkapkan bahwa penetapan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen antara pimpinan dengan bawahan dan diteruskan secara berjenjang.
Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan Perjanjian Kinerja ini adalah tanggung jawab pemegang jabatan. Selanjutnya apa yang telah dijanjikan tersebut sebagamana dalam Peraturan Pemerintah no.30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian kerja PNS.

“Saat ini memang perjanjian kinerja kita sudah secara elektronik, saya berharap dengan elektronik ini jangan sampai ada kesalahan, oleh karena itu kalau ada perbaikan Indikator Kinerja Utama (IKU) tolong segera diperbaiki agar kinerjanya maksimal,” pinta Cak Nur

Mengingat acuan dari kinerja OPD ada di IKU, agar targetnya bisa berhasil. Dan IKU masing – masing OPD harus hafal diluar kepala, karena itu sudah menjadi tugasnya, sehingga IKU ini bisa sejalan dengan Indikator kinerja Individu (IKI), tidak boleh melenceng.
Masih menurut Cak Nur, untuk rencana yang akan datang adanya masalah tambahan dan kewenangan untuk camat di seluruh Kabupaten Sidoarjo atau Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), saya minta ini digodok sebaik – baiknya.
Jangan sampai memberikan kewenangan ke Camat, sementara Camatnya sendiri belum mempersiapkan diri SDMnya,” jelas Cak Nur (Est)

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article DANREM 083/BALADHIKA JAYA KOMSOS DENGAN PENGURUS KLENTENG
Next Article Ka Kwarcab Sidoarjo Minta Dahulukan Program Skala Prioritas
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?