By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: LAMBATNYA PENANGANAN KASUS ILIGAL LOGING LSM SITI JINAR MADUL KE POLDA DAN DIVRE PERHUTANI JATIM
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Situbondo > LAMBATNYA PENANGANAN KASUS ILIGAL LOGING LSM SITI JINAR MADUL KE POLDA DAN DIVRE PERHUTANI JATIM
Situbondo

LAMBATNYA PENANGANAN KASUS ILIGAL LOGING LSM SITI JINAR MADUL KE POLDA DAN DIVRE PERHUTANI JATIM

Last updated: 4 Februari 2020 08:23
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SITUBONDO – Dengan lambatnya penanganan kasus kejahatan Ilegal Logging di wilayah kawasan hutan Perhutani KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bondowoso, yang meliputi dua Kabupaten Situbondo dan Bondowoso, aktivis Situbondo mengadu ke Polda dan Divre Perhutani Jatim,” Senen ( 3/2/2020 )

Atas dugaan kuat yang dilakukan beberapa oknum Perhutani dan APH (Aparat Penegak Hukum) tidak maksimal menangani kasus tersebut sehingga LSM Siti Jinar laporkan ke Polda dan Divre Perhutani Jatim.

Atas berita yang dihimpun oleh awak media Lintasmatra.com. Ketum LSM Siti Jinar, menyampaikan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat setempat atas pencurian Kayu Sonokeling yang berasal dari kawasan hutan KPH Bondowoso.

Meskipun sebelumnya kasus tersebut diamankan oleh APH, akan tetapi Endingnya belum sampai ke kepengadilan, bahkan beberapa kendaraan Truk dan Pickup dibebaskan polisi tanpa ada kejelasan.” terang Ketum Siti Jinar.

Atas pengaduannya ke Polda dan Divre Perhutani Jatim, agar segera menindak lanjuti kasus ini, karena akibat aksinya itu kawasan hutan yang ditebang mencapai sekitar puluhan Hektare (Ha), apalagi pohon yang ditebang ada yang berusia 30 sampai 50 tahun,” kata Eko Febrianto.

Kemudian atas investigasi Tim LSM Siti Jinar kerusakan hutan di KPH Bondowoso ini sudah mencapai 60 persen dari luas lahan keseluruhan, sudah jelas kerusakan hutan lindung di kawasan KPH Bondowoso nantinya akan terjadi malapetaka atas ulah tangan jahil mereka yang berujung tanah longsor dan banjir bandang, seperti kejadian di Sempol Ijin Bondowoso.

Terkait hal itu, dampak yang dirasakan masyarakat adalah menurunnya debit air di sekitar kawasan tersebut, sehingga di musim kemarau akan terjadi kekeringan,” terangnya

Ditegaskan, Ketum LSM Siti Jinar,” Eko Febrianto, apabila hal ini belum ada penyelesaian akan saya dilanjutkan kasus ini ke Kementrian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di Jakarta,” ujar Eko Febrianto.”*(Ar)

You Might Also Like

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

Pangdivif 2 Kostrad Turut Dampingi Panglima TNI Dalam Peninjauan Latgabma Super Garuda Shield 2024

Asops Kasdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Latma Ksatria Warrior 2024

Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

STOP PERS !!!

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba Kepada Para Pelajar
Next Article Waspada, Personel AAL Diingatkan Pencegahan Penyebaran Virus Corona
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?