By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polsek Wagir Bekuk Pemakai Dan Pengedar Sabu-sabu Serta Pil LL
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Polisi > Kabar Prestasi Polisi > Polsek Wagir Bekuk Pemakai Dan Pengedar Sabu-sabu Serta Pil LL
Kabar Prestasi PolisiMalang

Polsek Wagir Bekuk Pemakai Dan Pengedar Sabu-sabu Serta Pil LL

Last updated: 11 Maret 2020 07:13
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

Pewarta : Jarwo LM.

LINTASMATRA.COM – MALANG. Satuan Unit Reskrim Polsek Wagir telah menangkap tersangka pemakai obat-obatan terlarang berjenis Narkotika Golongan 1 yang berinisial M.N.K., di Jl. Raya Sitirejo Kec. Wagir Kab Malang sekira pukul : 16.00 WIB. Senin (9/3/20).

Dari hasil penangkapan tersebut, Satuan Unit Reskrim Polsek Wagir melakukan pengembangan dari keterangan tersangka, bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari tersangka yang berinisial S.A.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Wagir bersama dengan Unit Reskoba Res Polres Malang IPDA WINARTO SISWOMIHARYO, S.E melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka S.A. sekira pukul : 20.00 WIB, di Jl. Ki Ageng Gribig Kedungandang, Kel. Kedungkandang, Kota Malang (Tempat Kos Tersangka).

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media lintasmatra.com, S.A Bin E lahir di
Malang, 01 Mei 1983 (37 Tahun), Islam, Laki-Laki, Swasta, Alamat Dusun Krajan, Desa Asrikaton Kec. Pakis, Kab. Malang.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Wagir berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa : 5 (lima) Poket sabu-sabu masing-masing terbungkus plastik klip berat total 3.16 Gram, 1 (satu) buah pipa hisap sabu, 4 (empat) buah pipa kaca, 1 (satu) buah kotak warna hitam tempat sabu.

Serta 1 (satu) buah tas kulit warna coklat, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah lakban warna hitam, 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat berisi uang sebesar Rp. 6.000,-, 850 (delapan ratus lima puluh) butir Pil berlogo “££” dalam plastic klip besar, 2 (dua) buah sedotan plastic.

Juga 100 (seratus) butir Pil berlogo “££” dalam plastic klip besar, 25 (dua puluh lima) butir pil berlogo “££” dalam plastic klip kecil, 350 (tiga ratus lima puluh) butir pil berlogo “££” dalam plastic klip besar, 200 (dua ratus) butir pil berlogo “££” dalam kemasan Top dan 1 (satu) bendel bungkus plastic klip.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1, atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan 1.

Selanjutnya tersangka dan BB diamankan ke Polsek Wagir guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

You Might Also Like

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Transparansi dan Komitmen Pembangunan, Kades Tlogosari Lilik Rahayu Paparkan Rencana Prioritas Dana Desa Tahun 2026

SPPG Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Diresmikan Wakil Bupati Malang

Bentuk Dukungan TNI, Danramil 0818/13 Kalipare Kapten Cke Bakirin Hadiri Peresmian Dapur SPPG Desa Putukrejo

Wujudkan Mimpi Warga, Danramil Sumberpucung dan Masyarakat “Lembur” Bangun Jembatan Gantung Garuda

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article LANAL BANYUWANGI KERAHKAN PERSONIL BANTU KORBAN BANJIR
Next Article PC JQH NU SITUBONDO LAKSANAKAN TASHIL ALQUR’AN
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?