Pewarta : Yanti LM.
LINTASMATRA.COM-SIDOARJO. Akhir-akhir ini sudah banyak lingkungan yang mendeklarasikan dirinya sebagai kawasan tertib “Physical Distancing”.
Salah satunya adalah kawasan perumahan tertib physical distancing di Perumahan Pesona Sekar Gading RT 23 RW 07 Kelurahan Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota Kabupaten Sidoarjo.
Kesadaran warga ini semata-mata ditujukan guna menangkal tersebarnya virus Covid 19. Di kawasan RT 23 RW 07 telah diberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) “Physical Distancing, dengan beberapa prosedur yang ada.
Prosedur bagi warga RW 07 yaitu (1). Setiap warga RW 07 yang akan keluar lingkungan harus lapor kepada petugas jaga. (2) Setiap warga dihimbau tidak keluar rumah bila tidak terlalu penting.(3) Petugas mencatat keperluan keluar warga pada buku keluar. (4) warga yang masuk wajib melewati tenda disinfektan dan dilanjutkan cuci tangan dengan sabun anti septik.
Prosedur bagi warga luar yaitu (1) Petugas jaga mencatat keperluan warga luar/tamu pada buku tamu. (2) Apabila keperluan dianggap tidak penting, petugas jaga berhak menolak.(3) warga luar/tamu yang diperkenankan masuk wajib melewati tenda penyemprotan disinfektan dan dilanjut dengan mencuci tangan dengan sabun anti septik.(4) petugas jaga mencatat jam keluar warga luar/tamu.

Prosedur bagi ojek online yaitu (1) Semua ojek online wajib melaporkan dan menunjukan barang atau makanan pada petugas.(2) Petugas jaga mencatat nama barang, tujuan barang, waktu barang tiba. (3) Semua barang/makanan harus dibungkus plastik secara rapat.(4) Warga luar/tamu diperbolehkan masuk wajib melewati tenda penyemprotan disinfektan dan dilanjutkan mencuci tangan dengan sabun anti septik.(5) penyerahan barang/makanan kepada warga harus sesuai dengan SOP dengan menjaga jarak dan tidak bersentuhan.
“Dengan adanya Covid 19, alhamdulillah warga kami sudah sadar jadi warga kami sudah sadar melaksanakan ” Physical Distancing”. Warga tidak akan keluar rumah jika tidak ada kepentingan,” tutur Sulardi (52) ketua RW 07.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan kepada awak media,”dengan maraknya penyebaran virus Covid 19 kegiatan “Physical Distancing” inilah yang kita harapkan, dimana masyarakat benar-benar sadar menerapkan anjuran dan himbauan pemerintah. Mengingat wilayah Kabupaten Sidoarjo berada pada zona merah dan sudah beberapa korban meninggal dunia.