By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polres Batu Ungkap Rekayasa Penjambretan Yang Dilakukan Oleh SPV Toko Suvenir Disalah Satu Tempat Wisata Kota Batu
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Batu > Polres Batu Ungkap Rekayasa Penjambretan Yang Dilakukan Oleh SPV Toko Suvenir Disalah Satu Tempat Wisata Kota Batu
Batu

Polres Batu Ungkap Rekayasa Penjambretan Yang Dilakukan Oleh SPV Toko Suvenir Disalah Satu Tempat Wisata Kota Batu

Last updated: 23 April 2020 19:46
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

Pewarta : Jarwo LM.

LINTASMATRA.COM – BATU. Menindak lanjuti dengan adanya dua pemberitaan yang beberapa waktu lalu sempat viral di beberapa media sosial pada hari Jumat tanggal 17 April lalu dan cukup berdampak antara lain menimbulkan keresahan di masyarakat.

Akhirnya Sat Reskrim Polres Batu berhasil bekuk sekaligus membongkar rekayasa penjambretan yang dilakukan oleh kedua pelaku yang ternyata adalah teman sendiri. Kamis (23/4/20).

Dari pantauan media lintasmatra.com, Konferensi Pers yang dilakukan oleh Polres Batu tersebut di hadiri oleh Kapolres Batu, Kasat Reskrim, Kasubag Humas dan puluhan awak media, baik media online maupun cetak.

Dari hasil penangkapan tersebut Polres Batu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti : Satu unit sepeda motor aerox warna kuning milik M, Satu unit sepeda motor Vario 125 milik A, Satu buah laptop.

Serta Empat HP yang terdapat file atau berkas-berkas yang ada di handphone yang digunakan juga untuk berkomunikasi serta Uang 2 juta yang digunakan untuk imbalan

Kepada media, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK., menyampaikan bahwa yang dijambret dan yang menjambret adalah kawannya sendiri, dengan diberi upah atau imbalan sejumlah uang kurang lebih 2 juta dengan maksud ingin menghilangkan file yang ada di dalam laptop maupun berkas-berkas kantor dimana pelaku bekerja.

“Maksud dan tujuan dilakukannya rekayasa kasus pembegalan atau penjambretan dengan kendaraan bermotor di siang hari ini penting saya rilis supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, jangan sampai situasi kita sedang bersama-sama menghadapi wabah pandemi di tambah lagi ada kejadian-kejadian kriminalitas berupa pembekalan yang dapat menimbulkan keresahan khususnya di kota Batu,” terangnya.

Masih dengan dengan Harvi, keduanya sudah mengakui melakukan rekayasa, oleh karena itu kita kenakan pasal 220 KUHP mengenai barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan artinya laporan pidana tetapi laporannya palsu, ancaman hukumannya paling lama 1 tahun 4 bulan.

“Saya sudah perintahkan seluruh Jajaran untuk melaksanakan kegiatan patroli secara rutin 1 hari dibagi beberapa tipe berapa bit untuk memberikan keamanan, rasa nyaman, ketenangan bagi masyarakat. Termasuk mungkin rekan-rekan juga sudah monitor 2 hari yang lalu kami juga melaksanakan patroli di jalibar oro-oro Ombo,” jelasnya.

You Might Also Like

Kodim 0818/Malang-Batu Bersama Dinas Perikanan Gelar Pembekalan Ketahanan Pangan bagi Babinsa

Bakti Sosial Sespimmen Lemdiklat Polri Dikreg Ke-65 Gel I TA. 2025 di Pondok Pesantren Panti Lansia Muslimat NU Kota Batu

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kota Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Pengecekan Kendaraan Dinas dan Almatsus Polres Batu untuk Mendukung Pengamanan Pilkada 2024

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Jelang Ramadhan, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Posko Mudik dan Covid-19 di Terminal Bungurasih
Next Article BANTUAN TANDON AIR CUCI TANGAN COVID 19, BERBUNTUT DILAPORKAN OLEH LSM TRANSPARANSI SITUBONDO
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?