Pewarta : Jarwo LM.
LINTASMATRA.COM – MALANG. Satuan Unit Reskrim Polsek Singosari sekira pukul 01.45 Wib, telah berhasil menangkap Pelaku tindak pidana “PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ATAU PERAMPASAN” sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHP dan/atau 368 KUHP. Minggu (3/5/20).
Dari informasi yang didapat oleh media lintasmmatra.com, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020 sekira pukul 05.30 Wib, di Pertigaan JL. Perusahaan depan Pabrik KSI Desa Randuagung, Kec. Singosari, Kab. Malang.
Korban adalah EVY SETYORINI, (Pr) Umur : 34 tahun, tempat / tanggal lahir : Malang, 10 September 1986, Agama : Islam, Pekerjaan: Karyawan Swasta, Alamat terakhir : Dusun Gedangan, Desa Sidodadi, Kec. Lawang Kab. Malang.
Dan untuk Pelaku berinisial A F S R, Kelahiran Malang, 22 Maret 1983, Islam, Swasta, alamat Jl. Sumberwuni Desa Kalirejo, Kec. Lawang, Kab. Malang.
Awal mula kejadian Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan atau Perampasan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020, sekira pukul 05.30 Wib, Korban yang mengendarai Sepeda Motor Merk Honda Beat warna merah, No.Pol: N-5840-HF, pada saat Korban ketika akan berbelok ke Jalan Perusahan Korban dihentikan secara tiba – tiba oleh Tersangka.

Kemudian Tersangka mendorong korban untuk turun dari motornya sambil mengancam dengan mengeluarkan sajam, spontan Korban kaget dan ketakutan, melihat korbannya lemah, Pelakupun langsung mengusai sepeda motor milik Korban.
Tak puas mendapatkan motor, Pelaku mengejar korban yang lari ke gang dan berhasil menarik Tas milik Korban yang berisi HandPhone Merk ASUZ Zenfone Go Warna Merah Hitam dengan No.imei: 358463077036786 DAN No.imei: 358463077036794, KTP Korban.
Mengalami hal tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
Dari hasil penangkapan tersebut, Polsek Singosari berhasil mengamankan sejumlah barang bukti : 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat, warna merah, No. Pol. N 5849 HF, 1 (satu) buah HP Asus warna merah hitam, 1 (satu) buah Sajam, Tas warna putih, Tas kerja plastik warna putih yg berisi peralatan kerja dan make up dan Sebuah masker warna hitam.