Pewarta : Yanti LM.
LINTASMATRA.COM-SIDOARJO. Memasuki hari ke enam masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo masih ada saja yang melanggar pemberlakuan jam malam. Jika pada awal pelaksanaan PSBB para pelanggar jam malam hanya diingatkan secara lesan, namun para pelanggar pada hari ke enam ini sudah mulai ditindak tegas dan humanis. Jajaran Polresta Sidoarjo dan petugas gabungan melakukan penggiringan terhadap warga yang tertangkap melanggar jam malam dibeberapa titik chek point. Kurang lebih ada 250 orang yang melanggar jam malam digiring ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani cek suhu dan Rapid test Covid 19. Senin (04/05/2020) dini hari.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan kepada awak media,” dengan di perlakukannya PSBB sampai pada hari kelima sudah kami lakukan tindakan secara lesan, secara tertulis maupun melakukan tindakan tegas penutupan izin usaha. Namun masyarakat masih ada yang tidak mentaati kurang lebih 25 persen, ini suatu tantangan bagi kita untuk menyadarkan masyarakat. Sudah dua hari ini kita mengambil masyarakat yang masih berkeliaran malam tanpa tujuan yang jelas kita bawa ke Polresta Sidoarjo untuk kita lakukan sampling secara acak rapid test Covid 19. Masyarakat yang kita bawa ke Polresta Sidoarjo tidak hanya anak muda saja tetapi orang tua pun yang usia 50 ke atas juga ada. Jika nanti hasil rapid test menunjukan ada yang positip Covid 19 maka sesuai SOP yang ada, maka mereka kita bawa ke rumah sakit yang terdekat sampai kita lakukan isolasi. Kalau di suatu tempat itu ada yang positif maka di satu titik itu secara keseluruhan kita isolasi. Alhamdulillah dari dinas kesehatan Sidoarjo ada dukungan untuk tindakan rapid test.
“Masyarakat yang terjaring razia dititik check point ada 250 orang, kita lakukan sampling secara acak kepada 150 orang untuk rapid test bersama Dinas Kesehatan. Hasilnya terdapat 5 orang yang positif . Kelima orang tersebut harus menjalani isolasi 14 hari. Serta harus dilakukan pemeriksaan swab untuk diketahui positif atau tidaknya terjangkit virus Covid 19,” tambahnya.

” Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Untuk saat ini mari tetap di rumah dan jangan keluar malam jika tidak ada urusan mendesak agar penyebaran virus Covid 19 cepat terputus,” pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Syaf Satriawarman menuturkan,” lima orang yang positif dari hasil rapid test malam ini langsung menjalani isolasi diri di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, sambil menunggu hasil test swabnya keluar.