Pewarta : Mito LM.
LINTASMATRA.COM. – SITUBONDO. Ketua Komisi 4 DPRD Situbondo, H. Fahrudi Apriawan, menyual adanya pencairan honor guru ngaji (guji) Situbondo tahun 2020 ini dinilai ada kejanggalan.
Dari 370 guru ngaji hadir di Ponpes Mambaul Hakim Panji Kidul untuk menerima honor guru ngaji senilai Rp.1.100.000 dengan proses pengambilan melalui petugas Bank yang hadir.
Pasalnya, mengingat pencairan tidak semestinya dilaksanakan dengan cara mengumpulkan para penerima Guru ngaji di sebuah Ponpes Mambaul Hikam Panji Kidul Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.
Sebelumnya pembagian honor Guru ngaji dilaksanakan di Kantor Kecamatan Panji, baru sekarang ini dilakukan di Ponpes Mambaul Hikam Panji Kidul Panji Situbondo, hal ini sangat disayangkan oleh Ketua Komisi 4 DPRD Situbondo, H. Fahrudi Apriawan, dalam keterangan persnya, Kamis (7/5/2020).
Masih kata H.Fahrudi, padahal setiap Guru ngaji sudah punya rekening masing-masing, kenapa masih dikumpulkan, sebetulnya Pemkab hanya mentransfer dana ke nomer rekening masing-masing Guru ngaji, namun dibalik itu dimungkinkan ada dugaan kepentingan politik di Pilkada yang akan datang.
Kemudian dibalik kekhawatiran H. Fahrudy dijawab oleh seorang Guru ngaji sebut saja HZ yang hadir di acara tersebut, melalui telepon selulernya data yang digali awak media bahwa sambutan wakil Bupati, Yoyok Mulyadi menyampaikan” Honor ngaji yang akan diserahkan Rp. 1.100.000. untuk tahun depan agar ada kenaikan tentunya selalu bersama saya.” tiru HZ waktu di telepon.