By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: PSBB Jilid Dua Warga Lewat Check Point Wajib Tunjukan Surat Keterangan Diri dan Ada Sanksi Sosial.
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > PSBB Jilid Dua Warga Lewat Check Point Wajib Tunjukan Surat Keterangan Diri dan Ada Sanksi Sosial.
Sidoarjo

PSBB Jilid Dua Warga Lewat Check Point Wajib Tunjukan Surat Keterangan Diri dan Ada Sanksi Sosial.

Last updated: 13 Mei 2020 12:26
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Guna menekan angka penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada masa PSBB jilid dua di Kabupaten Sidoarjo mulai berlaku pada hari Selasa (12/05/2020). Pada masa PSBB jilid dua peraturan baru mulai diterapkan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan,” pada dasarnya peraturan PSBB jilid dua tidak jauh beda dengan jilid satu. Pada masa PSBB jilid dua sesuai dengan peraturan bupati yang sudah disahkan, bahwa kita akan melibat secara masif perangkat desa mulai dari RT , RW serta kelurahan, dengan harapan warga yang melintas di check point wajib menunjukan surat keterangan diri dari aparat desa. Sehingga ketika melintas di lokasi check point tidak bisa menunjukan surat keterangan diri maka petugas akan mengembalikan untuk putar balik.

“Terkait dengan sanksi masih tetap seperti PSBB jilid pertama yaitu sanksi secara lesan, sanksi secara tertulis, sampai dengan pencabutan izin jika pengelola tempat usaha itu melanggar. Namun pada PSBB jilid dua ada tambahan satu sanksi, yaitu sanksi sosial. Warga yang terkena sanksi sosial wajib melakukan kegiatan sosial di dapur umum, membersihkan tempat ibadah, ikut memakamkan korban yang meninggal karena Covid 19,” tegasnya.

“Saya merasa prihatin untuk kecamatan Waru dan kecamatan Taman. Kondisi tingkat kesadaran masyarakatnya jauh dari harapan, dan ini akibatnya akan menyusahkan banyak orang. Saya mohon kesadarannya untuk wilayah yang berada di wilayah perbatasan Surabaya dan Sidoarjo tolonglah bantu kami untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Kita ini tidak ada apa-apanya jika tidak dibantu oleh kesadaran masyarakat dalam memutus penyebaran virus Covid 19,” pungkasnya.

Penulis : Yanti LM.

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article DANREM 084 BHASKARA JAYA TATAP MUKA DENGAN FORKOPIMDA BANGKALAN
Next Article SISA UDANG MENJADI AJANG REBUTAN DI TAMBAK PT BERINGIN WINDU ASIH DESA KALIANGET SITUBONDO
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?