LINTASMATRA.COM – SITUBONDO.
SITUBONDO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Situbondo untuk segera merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) tatanan kehidupan baru atau New Normal, hal itu merupakan langkah yang harus mendapat apresiasi.
Akan tetapi Pemda harus bisa segera bergerak cepat menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, tanpa harus menunggu Perbup itu rampung.
Wakil Ketua Komisi II DPRD, Hadi Prianto, “menyampaikan, sampai saat ini Protokol Kesehatan Covid 19 belum sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat, padahal protokol kesehatan sudah ada sejak pandemi corona ada,” Sampainya.
“Memang seharusnya apa yang ada dalam Perbup itu sudah diimplementasikan sejak dini, bukan menunggu Perbup jadi, seharusnya protokol kesehatan dilakukan terlebih dahulu,” Jelas Hadi
Dalam acara rapat pembahasan Perbup Tatanan Kehidupan Baru.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, selama ini Pemerintah sendiri dinilai belum melaksanakan Protokol Kesehatan Covid 19 secara utuh.
Dibuktikan, keterbatasan penyediaan alat cuci tangan, hand sanitizer, maupun sarana penunjang protokol lainnya yang dinilai belum memadai, dan tidak menyeluruh terpasang di fasilitas umum.” Sampainya
Termasuk tempat perbelanjaan yang dibiarkan begitu saja, tanpa dilakukan upaya agar dengan tegas menerapkan protokol kesehatan tersebut.
“Atas keterbatasan alat tersebut, seperti di Pemkab, Gedung Dewan Pasar – sejarusnya itu mulai diterapkan tanpa harus menunggu Perbup,” sampainya, Selasa (30/06/2020).
Sementara kondisi sejumlah tempat perbelanjaan, maupun tempat umum lain seperti POM Bensin kondisinya jauh lebih miris. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum ini sangat longgar.
“Lain halnya di tempat perbelanjaan justru tambah longgar, pengunjung ini tidak di Thermo Gun, tidak menggunakan Masker juga masih boleh masuk. seharusnya itu sudah jalan sejak dulu, tanpa harus menunggu Perbup dulu,” Kata Hadi,”*(ar)
Pewarta : Mito LM.
Editor : Armito Susilo
Publisher : Harianto, SH.