LINTASMATRA.COM – MALANG.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.
Kali ini giliran pemerintah Desa Gunungrejo, Kec. Singosari, Kabupaten Malang melaksanakan program PTSL dengan kuota 3.700 dan untuk tahap 1 sudah selesai 1.185 sertifikat yang akan dibagikan selama 2 hari. Sabtu (4/7/20).
Dari pantauan media lintasmatra.com, acara yang dimulai pada pukul 09.00 Wib tersebut dilaksanakan di Pendopo Desa Gunungrejo. Untuk hari pertama Pemdes dan panitia PTSL menyerahkan 600 sertifikat kepada masyarakat, dan sisanya akan dibagikan pada hari ke 2.
Kepada media, Kades Gunungrejo, Samsul Hadi menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi yang sebesar-besarnya, dan setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang mensupport dan bekerja sama atas terselesaikannya program PTSL tersebut.
“Terutama team BPN Tim 3 dan panitia PTSL Desa Gunungrejo yang,” terang Samsul.
Menurut Samsul hadi, kuota Desa Gunungrejo untuk program PTSL tahun 2020 ini sebanyak 3700 bidang dan sudah selesai 1.185 bidang.

“Masyarakat sangat antusias dan bergembira, semoga kedepannya desa kami kondisinya aman, gemah ripah,” harapnya.
Sementara menurut Hidayat, Ketua panitia PTSL Desa Gunungrejo menambahkan bahwa dirinya bersama tim selalu dan akan terus bekerja demi terselesaikannya program PTSL demi masyarakat.
“Semoga surat tanah tersebut bisa bermanfa’at bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Gunungrejo,” tandasnya.
Pewarta : Andry LM.