By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pembantu Rumah Tangga Menjadi Pembunuh Majikannya.
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Pembantu Rumah Tangga Menjadi Pembunuh Majikannya.
Sidoarjo

Pembantu Rumah Tangga Menjadi Pembunuh Majikannya.

Last updated: 30 Juli 2020 16:01
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Kasus pembunuhan wanita bernama Magdalena Tien Kartini, 67 tahun, yang ditemukan meninggal bersimbah darah pada Jumat (24/7/2020) di rumah Jalan Brigjen Katamso, Kedungrejo, Waru, Sidoarjo, akibat beberapa luka tusukan di kepala dan punggung, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo dan unit reskrim polsek waru.

Dua tersangka pembunuhan adalah pasutri berinisial S (32) dan H (32), warga Kota Balikpapan yang ditangkap tim Resmob Polresta Sidoarjo sekitar tiga hari usai melakukan aksinya. Dalam keterangannya saat gelar jumpa pers, Kamis (30/7/2020), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, kejadian pembunuhan pada Jumat (24/7/2020) lalu berawal dari tersangka H ingin meminjam uang kepada korban untuk dipakai pulang ke Balikpapan bersama suaminya S.

Lantaran tidak dipinjami, H yang kesehariannya menjadi PRT di rumah korban menyelinap ke rumah korban. Ketika H hendak mengambil dompet dan perhiasan di kamar, korban terbangun. akhirnya H nekat membunuh korban bersama suaminya. Dalam melakukan aksinya, S yang berprofesi sebagai sopir taksi ini membekap wajah korban dengan cara ditutupi dengan selimut, terang Sumardji.

“Saat dibekap, korban berteriak yang membuat tersangka panik. H yang ikut berperan akhirnya mengambil gunting dan langsung diberikan ke S. Lalu S menusukkan gunting tersebut ke punggung korban sebanyak 19 kali. Lantaran masih berteriak, akhirnya S kembali menusuk bagian belakang kepala korban dengan gunting sebanyak 22 kali, yang membuat korban meninggal di tempat,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Selesai membunuh, kedua tersangka mengambil barang korban berupa uang sekitar Rp. 5.000.000, cincin emas 9 buah, gelang emas 4 buah, anting emas 5 pasang, liontin emas 1 buah dan 2 buah kartu ATM BCA dan 1 buah kartu ATM bank Mega beserta nomer pin ATM untuk dibawa kabur ke Bali. Namun upaya melarikan diri pun akhirnya kandas, lantaran keburu tertangkap Polisi saat di Bali.

Barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu Gunting, baju tersangka, sprei ada bekas darah korban, selimut warna biru, baju korban, Gelang 4 buah, cincin 9 buah, anting 5 pasang, Liontin 1 buah 2 buah Hp korban dan uang Rp 5 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau hukuman pidana mati atau seumur hidup dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pewarta : Yanti LM.

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Danmen AAL Pimpin Sertijab Komandan Batalyon 3 Resimen AAL
Next Article Peletakan Batu Pertama Pada Pembangunan Masjid di Mako Polresta Sidoarjo.
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?