LINTASMATRA.COM – MALANG.
Menanggapi adanya kabar bahkan komplain dari beberapa warga terkait berdirinya TK Al-Husna Lawang yang diduga tidak meminta ijin dahulu kepada warga sekitar, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Husna Lawang memberikan klarifikasi kepada beberapa media. Kamis (10/9/20).
Muhammad Mahfud, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Husna Lawang menyampaikan bahwa TK Al-Husna Lawang berdiri sejak tahun 2008 dan waktu itu kami sudah meminta ijin kepada warga sekitar sekaligus ke Bapak Imam Purwantoro Ketua RT yang lama, dan kami juga injin ke pengembang waktu itu kepada bapak Harto Wijoyo atau yang biasa dipanggil dengan bapak Ahok.
“Bahkan pak Ahok menawarkan gedungnya, akhirnya kami beli dan dibangun gedung PAUD, TPA dan TK,” terang Muhammad Mahfud.
Ditempat yang berbeda, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kalau saya Netral, terus untuk masalah kegiatan di TK saya rasa tidak berisik.”

“Kalau masalah mobil pengantar saya rasa juga tidak begitu mengganggu, karena mereka habis mengantar tidak menunggu di mobil, jadi ya tidak mengganggu jalan dan saya tidak terganggu,” imbuhnya.
Semantara itu Ketua RT.07/RW.08 saat ditemui oleh Tim Media menyampaikan, “Dari ciptakarya itu sudah di stop, jika belum ada mediasi jangan ada kegiatan membangun. Dan apabila warga tidak setuju pastinya satpol PP nantinya akan mengeksekusi, ini kan tanah kavling bukan untuk sekolahan. Warga ini juga ngeluh, karena 95 persen siswanya merupakan warga luar, keluhannya warga ini aksesnya dipakai untuk wali murid kurang luas, karena aksesnya ini untuk jalan umum,” pungkasnya.
Pewarta : Jarwo LM.