By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Tidak Ada Lagi Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Tidak Ada Lagi Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Sidoarjo

Tidak Ada Lagi Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Last updated: 19 September 2020 08:29
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SIDOARJO.

Pemkab Sidoarjo tidak lagi memberikan toleransi kepada pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Sanksi sosial yang selama ini dikenakan tidak lagi dilakukan. Gantinya sanksi berupa denda maupun kurungan penjara. Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 juga akan semakin masif dilakukan. Bahkan Polresta Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo membentuk mobil Covid Hunter pemburu pelanggar protokol kesehatan. Sore tadi, tm gabungan tersebut diberangkatkan Plh. Bupati Sidoarjo Drs. Achmad Zaini MM untuk berpatroli mencari pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Rabu, (16/9). Pemberangkatan tim gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo serta Satpol PP Sidoarjo dan Dinas Perhubungan Sidoarjo dilakukan didepan pendopo Delta Wibawa.

Plh. Bupati Sidoarjo Drs. Achmad Zaini MM berharap melalui kegiatan seperti ini tingkat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Dengan begitu angka penurunan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo semakin meningkat. Dirinya berharap masyarakat patuh dalam bermasker. Masker tidak hanya menjaga diri sendiri namun juga menjaga orang lain dari penularan virus korona.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan sanksi sosial selama ini tidak memberikan efek jera kepada masyarakat. Masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu sanksi denda maupun kurungan penjara diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Polresta Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo akan gencar melakukan operasi penindakan. Salah satunya dilakukan oleh tim mobil Covid-19 Hunter pemburu pelanggar protokol kesehatan.

“Tim ini akan bekerja secara terus menerus dari pagi sampai malam secara bergantian. TNI, Polri Satpol PP semua berjalan melaksanakan patroli, ketika ada yang tidak mentaati protokol kesehatan akan dihentikan dan langsung dilakukan penindakan,”ucapnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan tim mobil Covid-19 Hunter akan melakukan penilangan kepada pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar akan diberikan surat penilangan dan penahanan KTP. Selanjutnya akan dilakukan sidang di kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo. Jadwal sidangnya hari Rabu dan Jumat. Kapolresta berharap dengan operasi seperti ini akan menyadarkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pewarta : Est LM.

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sidoarjo Terima Bantuan Ventilator
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Perlu Dukungan Pemda Raih Paritrana Award
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?