LINTASMATRA.COM – MALANG.
Berawal dari keterangan salah satu penerima program Hibah Air Minum Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah dan Perumda Tirta Kanjuruhan menuju ke Masyarakat, salah satunya Kabupaten Malang kepada pelanggan atau masyarakat Kabupaten Malang yang Diduga banyak kejanggalan.
Hal itu terbukti saat tim awak media melakukan kroschek dilapangan dan konfirmasi kepada salah satu pelanggan atau penerima program Hibah.
Saat ditemui salah satu penerima Hibah tersebut yang berinisial “Si” warga Desa Turirejo, Kec. Lawang melalui suaminya menyampaikan kalau sambungan pipa baru yang ada di depan rumahnya tersebut sudah terpasang sekitar tiga (3) minggu namun hingga saat ini belum teraliri air bersih tersebut, meski sudah lunas membayar biaya registrasi beserta uang tambahan untuk membeli pipa.
“Sudah sekitar tiga (3) minggu ini sambungan pipa baru tersebut terpasang, namun hingga saat ini belum dapat digunakan karenanya air nya belum ada, saya tidak tau kenapa hal ini bisa terjadi, yang jelas saya sudah lunas membayar uang registrasi senilai Rp. 550.000,- beserta uang biaya tambahan membeli pipa Rp.200.000,- sekalipun itu pipa untuk saluran luar rumah dari saluran lain menuju saluran air PDAM saya,” ungkap suami “Si”.
Dari pantauan media lintasmatra.com, selain itu jenis pipa pun yang digunakan saluran baru tersebut juga terdapat dua jenis dan dua warna, hitam dan putih, kalau yang putih sedikit tebal itu hasil pipa uang tambahan sedangkan yang warna hitam lentur yang disediakan oleh Dinas. Dan pada Stopcuk cat kuning yang mengarah ke meteran terpantau sudah mulai mengelupas.
Saat ditemui dan dikonfirmasi oleh media Lintas Matra, Rabu Siang (23/9), Wahyu selaku Humas Perumda Tirta Kanjuruhan di kantor tersebut mengatakan,” Kami mulai buka pendaftaran pada tahun 2019, sedangkan pekerjaan tersebut baru dimulai pada bulan Juli dan selesai pada akhir bulan September ini, jadi memang saat ini masih tahap pekerjaan, kemudian untuk persyaratan penerima hibah diantaranya ialah kondisi rumahnya namun hal ini masih ada toleransi, listrik di bawah 1300 Watt dan surat keterangan pendukung dari Desa bahwasanya orang tersebut berhak mendapat hibah ini, untuk meteran dan pipa semua standar SNI sama dengan yang reguler, memang saat ini kami menggunakan pipa warna hitam tersebut HDPE karena lebih lentur dan tahan lama,” jelasnya.
Selang beberapa saat Humas Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang memanggil Kabid Hublang, Sulaiman untuk menemui media Lintas Matra dengan tujuan agar dapat menjawab dengan tepat.
Disinggung adanya berapa besaran nilai Anggaran yang digelontorkan negara melalui Kementerian PUPR (APBN) kepada Pemda dan Perumda Tirta Kanjuruhan, Humas maupun Kabid tersebut tidak mau menjawab dan terkesan menutup – nutupi dengan alasan takut salah diartikan dan menyarankan agar bertanya ke Bapeda Malang saja.

“Terkait hal ini saya tidak bisa menjawab, dikarenakan takut di salah artikan seperti kejadian wartawan lain sebelumnya, jadi terkait ini mending tanyakan saja langsung kepada Bapeda Malang,” tutur Sulaiman.
Sulaiman juga menjelaskan terkait program Hibah, selama ini selalu memberikan material pipa dan meteran sesuai dengan standar ketentuan, sementara pekerjaan Hibah kali ini berakhir hingga akhir bulan Desember atau akhir tahun, namun pihaknya berupaya kisaran bulan November sudah terlairi air semuanya.
Sungguh memprihatinkan jika mendengar keterangan mereka berdua dari Perumda Tirta Kanjuruhan yang berlain – lain, Antara terakhir pekerjaan bulan September dan Desember. Namun apalah daya warga hanya bisa pasrah, sementara untuk keluarga “Si” sendiri saat ini kabarnya mencari pasokan air bersih ke Desa lain dengan menggunakan pick up hingga sampai waktu yang belum diketahui selama air PDAM belum terlairi.
Pewarta : Jarwo LM.