By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: BONDOWOSO GELAR OPERASI YUSTISI JARING 500 ORANG PELANGGARAN
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Bondowoso > BONDOWOSO GELAR OPERASI YUSTISI JARING 500 ORANG PELANGGARAN
Bondowoso

BONDOWOSO GELAR OPERASI YUSTISI JARING 500 ORANG PELANGGARAN

Last updated: 30 September 2020 10:42
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – BONDOWOSO.

BONDOWOSO – Penerapan edukasi protokol kesehatan Covid-19 gencar dilakukan, ternyata warga Bondowoso adanya operasi yustisi masih terbilang cukup banyak dilanggar, terbukti, dalam dua pekan terakhir pelanggar operasi yustisi mencapai 500 orang pelanggar.

Adanya informasi yang dihimpun dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bondowoso Samsul Hadi SH mengatakan, para pelanggar diganjar sanksi sosial dan sanksi pidana denda yang telah ditentukan.

“Samsul menyampaikan, total pelanggar sejak awal kisaran angka 500 an. Lebih banyak denda mas,” katanya, “Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, Operasi Yustisi dimulai sejak 15 September kemarin, cuma penekanannya lebih kepada sanksi sosial. Sedangkan sanksi poidana denda mulai ditekankan pada 17 Septemberbsesuai dengan Pergub nomor 53 Tahun 2020 dan Perda Jatim nomor 2 tahun 2020.

“Yang diperlakukan untuk penekanan sanksi pidana denda sejak tanggal 17 September,” imbuhnya.

Adapun besaran denda sendiri bervariatif. Mulai Rp 5 ribu sampai Rp 20 ribu. Maksimal Rp 50 ribu, namun jarang untuk didenda maksimal. Sanksi sendiri diputuskan oleh Hakim.

“Adanya pelanggaran denda yang kita terima kisaran Rp 4 juta. Yang disetor ke kas daerah. Setiap hari kita lakukan operasi di dua titik. Dilihat pengguna jalan yang kelihatannya masih ada yang melanggar hingga sampai ke kecamatan, “paparnya.

Pentingnya petugas disamping melakukan operasi yustisi juga melakukan edukasi pentingnya mematuhi protokol Covid-19, terutama penggunaan memakai masker baik di perjalanan, dirumah dan tempat keramaian.

Adanya Operasi Yustisi, sebetulnya pemerintah sayang sama masyarakat. Agar tidak terinfeksi virus Covid 19 yang selama ini masih perlu diwaspadai. “Jelasnya

Sehingga petugas masih mengutamakan bersikap toleran. Jika ada warga yang kedapatan memang tak punya uang, maka sanksi dendanya bisa disesuaikan dengan kemampuan warga, tapi masih ada sanksi sosial, ” imbuhnya.

“Adapun berita sebelumnya, bahwa pelanggar protokol Covid-19 khususnya yang tak menggunakan masker, disidang ditempat saat operasi yustisi. Sehingga Pelanggaran dikenakan sanksi pidana denda. Namun ada juga sanksi sosial seperti baca Pancasila, hormat bendera dan sebagainya. (ar/nafi)

Pewarta/Editor : Mito LM.
Publisher : Harianto, SH.

You Might Also Like

PENERIMAAN SISWA BARU KAJARI DAN DIKNAS BONDOWOSO SARANKAN JANGAN SAMPAI ADA GRATIFIKASI

PEMKAB BONDOWOSO BERIKAN PELATIHAN TERHADAP 713 JAMAAH CALON HAJI (JCH)

SAMBUT HARI LAHIR PANCASILA, WABUP BONDOWOSO, IRWAN, JADI INSPEKTUR UPACARA

Pemkab Bondowoso Menggelar Halal Bihalal Bersama Ulama dan Umaro Bertempat di Aula Pendopo Bupati Bondowoso

PEMKAB BONDOWOSO BERSAMA TNI LAKUKAN PEMBANGUNAN FISIK DAN NON FISIK DI 2 DESA DI KECAMATAN SUKOSARI

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Polsek Taman bersama Satbrimob Polda Jatim Kembali Semprot Disinfektan Guna Cegah Covid-19
Next Article Jaga Stamina Selama Pelayaran, Taruna AAL Rutin Olahraga di Geladak KRI Bima Suci
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?