LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.
Dua pelaku penggelapan satu truk sepeda MTB merk Exotix berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Dalam press release di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (15/01/2021). Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan pemilik toko sepeda Restu Krian. Dari laporan tersebut didapat informasi bahwa ada orang yang menawarkan sepeda MTB dengan harga jauh lebih murah dari pada harga pasaran. Sepeda yang seharusnya dijual dengan harga 3 jt sampai 4 jt namun pelaku hanya menawarkan dengan harga 1,7 jt.
“Dari informasi tersebut kita segera menindak lanjuti. Setelah dicek di PT Roda Pasifik Semarang selaku produsen sepeda MTB, memang benar mereka pada awal Januari mengalami kerugian. Hal ini dikarenakan salah satu ekspedisi menggelapkan barangnya. Barang yang seharusnya dikirim ke toko sepeda Agung, Cilacap Jawa Tengah ternyata digelapkan oleh sopirnya dan dibawa ke daerah Jombang,” jelasnya.

“Dua tersangka sudah diamankan berinisial AM (50th) warga Kemangsen Kecamatan Balongbendo selaku orang yang menyiapkan gudang serta penjual unit sepeda dan AN (40th) warga Desa Gedung Mulya Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Jawa Tengah selaku perantara dan sekaligus sopir yang membantu tersangka utama untuk mengirim barang ke gudang. Saat ini kita melakukan pengejaran terhadap tersangka utama SK(50th) warga Parengan Tuban” ungkapnya.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 171 unit sepeda MTB merk Exotic dan satu buah truk colt diesel dengan Nopol AG 9267 UE,” tambahnya.
“Atas tindakannya ini masing-masing tersangka dikenakan 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Pewarta : Yanti LM