LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.
Dalam Masa PPKM skala mikro di hari kedua Polresta Sidoarjo dan Forkopimda Sidoarjo melakukan pengetatan warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan. Melalui kegiatan rapid tes antigen, sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19.
Rapid tes antigen bagi warga luar kota yang berdasarkan nopol kendaraan dan identitas diri diadakan mulai 12-14 Februari 2021. Namun bila mampu menunjukan surat hasil rapid tesnya non reaktif, maka warga yang bersangkatuan tidak perlu di rapid.

Jika di pos pengecekan perbatasan pada 12-14 Februari 2021 masyarakat dari luar kota yang hasil pemeriksaan rapidnya reaktif, maka langkah berikutnya adalah dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo.
Di hari kedua, Sabtu (13/2/2021), pemberlakukan rapid tes bagi pengendara luar kota, yang diadakan Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo yang diadakan di Pos Lantas Waru, depan Pusdik Sabhara Porong, dan pos lantas Bypass Krian, hasilnya 302 orang dilakukan rapid tes dan hasilnya lima orang di antaranya reaktif.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan,” tindakan rapid antigen kepada warga dari luar kota yang masuk ke Sidoarjo bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Sidoarjo. Untuk mempercepat penanganan covid-19 diharapkan masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan.
Pewarta : Yanti LM