LINTASMATRA.COM – MALANG.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Mikro diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
Pemerintah Desa Kepuharjo, Kec. Karangploso, Kabupaten Malang laksanakan PPKM Mikro yang dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Di kutip dari setkap.go.id, Untuk wilayah Zona Hijau, tidak ada kasus COVID-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.
“Zona Kuning, jika terdapat 1-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat,” instruksi Tito.
Zona Oranye, jika terdapat 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Sementara pada Zona Merah, jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup 6 hal.
Yaitu, menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat; serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Juga melarang kerumunan lebih dari tiga orang; membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00; serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
Pengaturan lebih lanjut hal-hal sebagaimana dimaksud akan diatur oleh Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional.
Begitupun didesa Kepuharjo Kecamatan karangploso kabupaten malang,kepala desa Khamim,selaku ketua satgas covid19 desa kepuharjo juga menerapkan PPKM dan sekaligus pemeriksaan warga masyarakat, yang dilakukan oleh bidan desa, dibantu unsur satgas covid19 : babinkam dan babinsa .
Adapun harapan dari Bpk Khamim,selaku kepala desa kepuharjo agar masyarakat sabar,sabar dan extra sabar dengan situasi dan kondisi dimasa pandemi corona ini,dan kita semua berdo’a agar situasi dan keadaan ini segera berlalu, biar semuanya bisa pulih seperti dulu lagi” ujar beliau.
(Wo/Dry LM)