LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Angka pernikahan dini di Kabupaten Situbondo cukup tinggi, hingga dibulan Juli terdapat 514 kasus perkawinan dibawah umur, rata-rata diusia 18/19, dan putus sekolah.
Untuk itu Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Situbondo, Hj Juma’ati Karna Suswandi terus mensosialisasikan menyebabkan kawin muda karena rawan dengan angka kematian ibu dan anak sebab dari jumlah tersebut, 19,93 persen dibawah usia 19 tahun.
Lebih lanjut, Hj. Juma’ati selaku istri Bupati Situbondo ini menjelaskan, kondisi ekonomi (kemiskinan) dan pandemi Covid-19 menjadi faktor utama maraknya pernikahan dini di Kota Santri Situbondo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat, motivasi dan energi para kader agar dapat mewujudkan tujuan PKK, terutama dalam program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK).
Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj.Juma’ati, mengatakan, program pembinaan ketahanan keluarga tidak hanya terfokus pada pelayanan keluarga berencana (KB) dengan sasaran pasangan usia subur, melainkan juga melaksanakan kegiatan yang bersifat pembinaan di tiga kecamatan, Yaitu, Asembagus, Jangkar dan Banyuputih, Senin (13/9/2021).
“Di antaranya bina keluarga remaja atau BKR dalam bentuk kegiatan kelompok yang menyasar remaja dan pelajar agar mereka bisa menyiapkan kehidupan keluarganya dengan lebih matang dan mencegah perkawinan dini,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua TP-PKK Situbondo, Hj Juma’ati Karna Suswandi, pengurus PKK Kecamatan, Kepala DP3KB, Imam Gazali, Forkopimcam dari tiga kecamatan.* (ar)
Pewarta : MY to
Publisher : Hariyanto, SH.