LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Dengan dugaan penyalahgunaan APBDes, TA. 2017 s/d 2020″ Desa Selomukti menggelar audendi publik bersama masyarakat Selomukti Kecamatan Mlandingan Kabupaten Sutubondo, Rabu, 23/3/2022

Menurut temuan LHP dari Inspektorat, APBDes tahun anggaran 2017 s/d 2020″ masyarakat minta untuk dibuka dimuka publik agar masyarakat tahu letak kebocoran dana desa yang disalah gunakan oleh Pemerintahan Desa Selomukti Mlandingan
Dalam kegiatan audensi publik di hadiri Kades Selomukti Dodit Hariyanto, SE, M.BA, Kuasa hukum Kades Selomukti Sdr Hadi, Ketua penjaringan perangkat desa periode th 2021, Perwakilan masyarakat Desa Selomukti berjumlah 6 orang dan Warga undangan 20 orang.

Kapolsek Mlandingan AKP H HASAN BISRI, S.H, menyampaikan kepada para undangan yang hadir untuk tetap jaga emosi atas penyampaian agenda audensi publik oleh perwakilan masyarakat desa selomukti yang isinya Tindak lanjut LHP ( laporan hasil pemeriksaan) oleh inspektorat Kabupaten Situbondo
Merujuk terhadap temuan oleh Inspektorat dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun 2017 – 2020, Tindak lanjut LHP terhadap Kadus Jerukan dan Krajan, Pengelolaan aset desa menurut Perbup no 72 Tahun 2018, Kepastian hukum terhadap 6 orang perangkat desa hasil penjaringan Tahun 2021, Peraturan desa yang di keluarkan pemerintahan desa.”(mito)
Pewarta : Ar MY to
Publisher : Hariyanto, SH.
Sumber : Polsek Mlandingan