LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Pemkab Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan Situbondo menggelar Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Processing Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian (TPHP) bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi, bertempat di Aula UPT BLK, Senin,12/9/2022
Sementara ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo Didik Sulistiyono, SH, M.Si. mengatakan, pelatihan ini kita adakan untuk mengurangi tingkat pengangguran yang saat ini berada diangka 3,68 persen dan menekan angka kemiskinan. diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini nantinya dapat membuka usaha kerja secara mandiri dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,”harapnya
“Lalu, Saya berharap pelatihan ini di ikuti secara serius sehingga bisa bermanfaat untuk dirinya, dengan mengikuti Pelatihan keterampilan processing TPHP selama 30 hari. Kemudian peserta akan diuji kompetensi selama 2 hari oleh asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian, bagi yang lulus mendapatkan sertifikat kompetensi, namun saya berharap semoga bisa lulus semua,” tuturnya

“Sebelumnya untuk masuk mengikuti pelatihan diadakan tahapan seleksi, sehingga untuk kali ini jumlah peserta yang mengikuti pelatihan processing TPHP sebanyak 20 orang,
“Lalu mereka diajarkan tekhnologi pengolahan hasil pertanian oleh instruktur BLK Situbondo, seperti cara pembuatan kue dan olahan makanan lainnya. Sehingga hasil produknya bisa dipasarkan untuk menambah penghasilan ekonomi.”imbuhnya
“Adapun kegiatan pelatihan ini bersumber dari alokasi anggaran DBHCHT, maka untuk sasaran peserta pelatihannya adalah masyarakat pencari kerja produktif yang berasal dari daerah penghasil tembakau,” ungkapnya.
“Kemudian, Kasubag TU UPT BLK Situbondo Amroji, mengapresiasi kepada Disnaker yang telah mengadakan pelatihan processing TPHP untuk pembekalan ilmu kepada peserta. Ilmu yang didapat dari instruktur BLK bisa jadi inovasi dan inspirasi, serta dapat terus dikembangkan oleh peserta pelatihan.”harap Amroji
Berita yang dihimpun awak media, saat acara pembukaan pelatihan dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Hasanuddin Riwansia, Kabid Pelatihan Kerja dan Produktifitas Disnaker Situbondo Maharani Arkizatul Mamlu’ah, SH., beserta staff, instruktur UPT BLK dan 20 orang peserta.
Ditempat terpisah, lintasmatra.com melansir dari Pemkab Situbondo, agar masyarakat menghindari rokok ilegal, jelas rokok ilegal merugikan negara karena pemerintah daerah menerima dana alokasi dari bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),terangnya.
Lalu dana tersebut, yang diterima dari DBHCHT untuk Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp 55.714.515.000 ,- difungsikan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan – kebutuhan lain di setiap pimpinan OPD beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo.”*(ADV/Mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH