LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Dinas Sosial Kabupaten Situbondo menyerahkan tangan dan kaki palsu terhadap penyandang disabilitas bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Kamis, 22/9/2022
Sementara ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Samsuri, S.Sos, MM, secara simbolis menyerahkan terhadap 15 orang penyandang disabilitas didampingi Bidang Rehabilitasi Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Situbondo
Kata sambutan, Kadis Sosial, Samsuri, menyampaikan terima kasih terhadap Sentra Mahatmiya Bali serta Klinik Ibrahim Medica yang berpusat di Tuban, telah memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas yang mengalami kehilangan tangan dan kaki yang ada di Kabupaten Situbondo,” katanya

Bukan hanya itu, saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Mohammad Syawal, S.Sos, yang telah melakukan tupoksinya fitting kelanjutan pengukuran tangan dan kaki yang telah dilakukan sebulan yang lalu.
Begitu juga terhadap petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di setiap kecamatan untuk menjemput para penyandang disabilitas yang akan menerima alat bantu tangan dan kaki palsu.”sampainya
Lalu, senyum kegembiraan terpancar jelas di raut wajah 15 orang penyandang disabilitas tersebut. Karena akan merasakan hidup seperti orang normal biasa dengan alat bantu tangan dan kaki meskipun palsu, sehingga dapat mempermudah aktivitas sehari-hari,”sampainya,”*”
“Ditempat terpisah, lintasmatra.com melansir pemberitaan dari Pemkab Situbondo, agar masyarakat Situbondo ikut memberantas peredaran rokok ilegal, sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak pada negara.
“Mengingat rokok ilegal tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak kepada penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai dari tembakau (DBHCHT) “terangnya.
“Lebih lanjut dijelaskan bahwa jumlah DBHCT untuk Pemkab Situbondo tahun 2022,mendapat alokasi dari DBHCT sejumlah Rp 55.748.515.000 ,-. Kemudian dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Diantaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, Dinas PUPP, SATPOL PP, RSUD dr Abdur Rahem, RSUD serta RSUD Asembagus, sampainya.
Tak hanya itu, Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembagian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada para petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, program tolop.
Begitu juga untuk pembangunan insfrastruktur jamban keluarga, program sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkkes), rehab gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal.*(ADV/MITO)
PEWARTA : MITO.
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH